KOTA BLITAR – Mendekati akhir tahun, pekerjaan fisik atau infrastruktur di Kota Blitar terus dikebut. Beberapa proyek fisik besar di antaranya revitalisasi saluran drainase, pembangunan pasar, hingga perbaikan ruas jalan terus dikebut.
Sebagian besar pekerjaan fisik ditargetkan tuntas akhir Desember sesuai kontrak. Komisi III DPRD Kota Blitar mewanti-wanti dinas pekerjaan dan penataan ruang (PUPR) agar intensif untuk memonitor pekerjaan. Memastikan proyek yang dikerjakan sesuai dengan perencanaan atau spesifikasi yang telah ditentukan. “Terkadang, kami dapati proyek yang dikerjakan tidak sesuai RAB (rencana anggaran biaya) atau spesifikasi,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Bayu Setyo Kuncoro, kemarin (18/11).
Karena itu, lanjut dia, pihaknya meminta dinas PUPR untuk lebih giat memonitor pekerjaan pelaksana di lapangan. Pastikan pekerjaan proyek sesuai dengan spesifikasi. “Jika tidak sesuai tentu akan memengaruhi kualitasnya. Jika memang begitu, minta pelaksana langsung untuk mengganti sesuai spesifikasi,” tegas politikus PDIP itu.
Komisi III sudah berkoordinasi dengan dinas PUPR serta inspektorat terkait monitoring sejumlah proyek infrastruktur. Khususnya proyek fisik yang menyedot anggaran besar. Sebab, dua dinas tersebut yang memiliki wewenang untuk memonitor sekaligus memberi sanksi apabila terjadi pelanggaran.
Nantinya, komisi III juga akan turun mengecek sejumlah kegiatan fisik. Legislatif juga ingin memastikan apakah proyek fisik sudah dikerjakan sesuai dengan perencanaan atau belum. “Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian langsung kami catat dan laporkan ke OPD terkait agar segera ditindaklanjuti,” ujar Bayu.
Kepala Dinas PUPR Kota Blitar Suharyono mengatakan sudah meminta pelaksana agar menyelesaikan pekerjaan sebelum kontrak berakhir. Dengan catatan, proyek harus dikerjakan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi yang telah ditentukan. “Sebagian besar proyek habis kontraknya akhir Desember. Jika tidak selesai tepat waktu, tentu memengaruhi penyerapan anggaran,” terangnya. (sub/c1/wen)