TRENGGALEK – Wacana pendaftaran lelang jabatan melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) Idol tak luput dari sorotan kalangan legislator.
Yang mana teknis pelaksanaan ASN Idol memakai indikator like terbanyak menimbulkan potensi tidak fair.
Wacana ASN Idol muncul dari Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. Dalam penjelasannya, pria akrab disapa Mas Ipin itu mengimbau, para ASN yang pengin mendaftar lelang jabatan Eselon II untuk menahkodari organisasi perangkat daerah (OPD) harus memiliki gagasan.
Gagasan dari para calon kontestan nantinya akan diunggah ke media sosial (medsos) supaya masyarakat digital (netizen, Red) bisa mengetahuinya.
“Mereka yang nanti paling banyak dapat like, itu baru boleh daftar di seleksi atau lelang jabatan yang akan mengisi jabatan eselon II yang kosong-kosong,” ungkap Mas Ipin.
Menangggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanuddin merasa antusias dengan wacana Bupati Trenggalek tentang ASN Idol.
Menurutnya, ASN Idol akan mengonsentrasikan benchmark dari para kontestan atau peserta seleksi lelang jabatan Eselon II.
“Usulan ASN Idol bagus untuk bechmark muncul, jadi kita nggak salah pilih dalam menempatkan orang itu,” ujarnya.
Namun ketika disinggung ASN Idol berpotensi tidak fair karena pembuatan akun sosmed begitu bebas. Sehingga potensi penggunaan akun palsu dalam mendongkrak like kepada kontestan menjadi tinggi.
Alwi pun menunggu pelaksanaan ASN Idol nantinya. “Akun palsu, nanti akan ditangani setelahnya,” ungkapnya.
Untuk saat ini, Alwi menilai, yang penting Bupati Trenggalek sudah memiliki time schedule terkait lelang jabatan Eselon II di Trenggalek.
Menurutnya, itu merupakan kemajuan untuk memberikan pelayanan masyarakat.
“Kita mendorong agar segera terisi. Sesuai pelayanan lebih baik ke masyarakat. Bupati janji, 1 Maret 2023 sudah terisi jabatan Eselon II yang kosong-kosong,” ujarnya.
Sementara itu, pihaknya belum mengetahui detail dari anggaran untuk penyelenggaraan lelang jabatan Eselon II.
Kendati begitu, anggaran itu dipastikan sudah ada karena pengalokasian lelang jabatan sebetulnya sudah dianggarkan sejak 2022, tapi tidak terlaksana. “Iya jadi silpa. Anggaran lupa, nanti ada rapat tentang anggarannya,” pungkasnya.(tra/rka)