TULUNGAGUNG – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung beri beberapa catatan tentang Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung tahun 2021.
Catatan diperoleh dari lintas komisi baik dari Komisi A,B, C maupun dari komisi D.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Tulungagung yang juga sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD Tulungagung, Marsono setelah memimpin rapat Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Tulungagung, kamis (7/4).
Dia menjabarkan, terdapat catatan tentang LKPJ Bupati Tulungagung yang telah disampaikan dari lintas komisi DPRD Tulungagung.
Dia menyebut, beberapa catatan tentang LKPJ yang telah disampaikan Bupati Tulungagung yaitu sebaran system pemeliharaan infrastruktur, kualitas kerja di kontruksi, layanan tentang dampak Covid-19 termasuk pendampingan bagi masyarakat yang terkena dampak dari pagebluk ini, juga tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) utamanya mencapai target yang lebih baik.
“Catatan-catatan tersebut lebih diperinci oleh komisi yang membidangi,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, seperti Komisi A yaitu tentang bantuan siswa miskin harus maksimal. Komisi B mengatur bagaimana mengatur regulasi santunan bagi terdampak Covid-19. Komisi C bagaimana menata pendapatan asli Daerah (PAD).
Sedangkan Komisi D membangun kontruksi infrastruktur menjadi lebih baik dari tataran lelang maupun pada pelaksanaan dilapangan.
Dia menambahkan, dilapangan mungkin mendapati suatu yang kurang maksimal dan itu menjadi sebuat catatan penting. Namun setiap catatan yang telah disampaikan kurang baik atau tidak puas, seyogjanya bisa dijadikan spirit untuk meningkatkan etos kerja menjadi lebih baik.
Menurutnya, yang dibutuhkan masyarakat adalah kesepakatan untuk merubah etos kerja menjadi lebih baik lagi dan tidak hanya berhenti pada adu argumentasi semata.
“Harmonisasi adalah bagian pijakan penting untuk membangun kontruksi pemerintahan menjadi lebih efektif sehingga aplikasi kebijakan bisa segera dinikmati oleh rakyat Tulungagung secara umum,” tegasnya.
Rapat antara Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Tulungagung ini dilaksanakan secara tertutup di ruang Graha Wicaksana Gedung DPRD Tulungagung lantai II. (mg1/zaq)