ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Tuesday, March 28, 2023
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Blitar

Marak Reklame Ilegal, Satpol PP: Butuh Koordinasi dengan Dinas Lain untuk Penertiban

by Radar Blitar Jawa Pos
in Blitar
0

KOTA BLITAR – Reklame bodong alias ilegal masih marak di sebagian wilayah Bumi Penataran. Sayangnya, satuan penegak perda tak dapat menertibkan dalam waktu dekat. Alasannya, padat kegiatan dan penertiban reklame harus koordinasi dengan beberapa dinas lain.

Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Untung Suwito mengatakan, akhir-akhir ini satuan penegak perda sempat mandek alias tidak melakukan penertiban reklame. Itu karena satpol PP kudu koordinasi dengan beberapa dinas lain. Yakni, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), badan pendapatan daerah (bapenda), dan badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar selaku pemberi izin.

“Kenapa begitu, karena kami takut salah. Sering kami jumpai beberapa pihak pengusaha berizin, tetapi tidak memasang stiker lunas pajak. Ketika diturunkan, kami dapat komplain,” ujarnya.

Penertiban, sambung Untung, harus dilakukan berdasarkan data yang diterima dari dinas. Itu sekaligus untuk memastikan reklame yang diselenggarakan oleh para pengusaha sudah sesuai dengan aturan pemasangannya. “Berizin atau tidak, kalau melintang jalan pasti saya lepas. Karena itu tidak boleh dan membahayakan masyarakat umum,” sambungnya.

Tak hanya dipasang melintang, Untung mengaku sering menemukan reklame yang dipasang dengan cara dipaku pada pohon. Hal ini tidak diperbolehkan dan sudah dijelaskan saat proses pengurusan izin. Sayangnya, metode ini sering dipakai sehingga dengan terpaksa petugas menurunkan reklame tersebut. “Jika ditemukan reklame tersebut ada di depan tempat usahanya, maka kami akan berikan peringatan untuk membuat tiang sendiri,” katanya.

Wilayah Kecamatan Kanigoro dan Kecamatan Sutojayan merupakan wilayah paling marak reklame tak bertuan. Menurutnya, para mengusaha menganggap dua kecamatan tersebut merupakan pusat keramaian. “Kami rutin operasi di situ. Tapi, beberapa hari kemudian sudah ada lagi. Yang paling banyak itu di tiang-tiang listrik dan traffic light,” ungkapnya.

Sudah menjadi pekerjaan para penegak perda terkait fenomena reklame bodong untuk ditindak tegas. Pun harus dilakukan setiap hari. Sebab, selain mencegah mara bahaya, estetika lingkungan harus tetap terjaga. Sayangnya, akhir-akhir ini para penegak perda padat kegiatan sehingga belum sempat melakukan penertiban. “Kami ada beberapa kegiatan seperti pengawalan bupati dan pejabat-pejabat lain. Sementara ini kita melakukan penertiban dua minggu sekali,” terangnya.

Pantauan koran ini, di wilayah Kecamatan Garum, sepanjang jalan menuju Malang, banyak reklame berstiker lunas pajak tetapi terpasang di pohon. Mirisnya, tak sedikit pula banner tanpa izin terpasang di tiang listrik.

Menanggapi hal tersebut, Untung mengaku akan segera melakukan penertiban. Paling lama pekan depan. “Jika ada reklame yang tidak berizin atau menyalahi aturan, itu sudah menjadi tugas kami untuk menertibkan,” tandasnya. (mg2/c1/hai)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare

Leave a Reply Cancel reply

Connect with:
Facebook Google Twitter

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • Sports
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.