TULUNGAGUNG – Tak bisa dipungkiri, adanya dana bantuan operasional pendidikan (BOP) dan bantuan operasional sekolah (BOS) sangat diperlukan lembaga pendidikan dalam menjalankan dan meningkatkan mutu pendidikan. Berdasarkan data, kepengurusan pencairan BOP dan BOS tahun 2022 di Tulungagung mencapai 99 persen.
Administrasi Dapodik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tulungagung Muhammad Subkhan mengatakan, sesuai dengan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2022 tentang Juknis BOP dan BOS SD SMP SMA SMK Tahun 2022, masyarakat dapat melihat tampilan data terkait dengan penerimaan anggaran BOP dan BOS. “Jadi mulai dari jumlah siswa hingga perolehan anggaran, semuanya sudah dipublikasi secara transparan,” jelasnya kemarin.
Lanjut dia, terkait perolehan anggaran BOP dan BOS tersebut, siswa yang menerima harus terdaftar pada verifikasi dan validasi (verval) peserta didik (PD). Verval PD merupakan aplikasi join yang dikeluarkan Kemenag dan Kemdikbud, serta salah satu bagian dari nomor induk siswa nasional (NISN). “Kecuali di residu. Jadi kalau siswa masuknya di residu, itu siswa yang tidak terhitung dengan perolehan BOS,” paparnya.
Dia menambahkan, hal itu dikarenakan data siswa yang bermasalah. Masuknya siswa dalam residu bisa disebabkan oleh beragam faktor, salah satunya ketidaksesuaian nomor induk kependudukan (NIK). “Kalau data siswa itu tidak sesuai dengan data dukcapil, dia masuk dalam data residu atau data yang tidak terhitung dalam pencairan dana BOS,” ucapnya.
Selain itu, masuknya siswa dalam data residu juga bisa disebabkan kepemilikan NISN ganda. Akibatnya dalam tampilan Verval PD juga tidak terhitung oleh dana BOS. “Tetap ada yang mengeluhkan itu. Misalnya data di dapodik ada 100 siswa, tapi di Verval PD yang masuk hanya 98 siswa. Nah, dua siswa itu masuk ke dalam data residu,” ungkapnya.
Sementara itu, jumlah siswa yang masuk dalam data residu di Tulungagung tahun 2022 mencapai 6,24 persen. Data residu tersebut bersifat sementara dan masih bisa diperbaiki. “Memang saat ini lembaga pendidikan itu sedang proses memperbaiki, Mas. Tahun kemarin itu sekitar 12 persen dan tahun ini sudah turun menjadi 6,24 persen,” ujarnya.
Disinggung perihal perolehan dana BOS pada tiap siswa, dia mengaku tidak hafal terkait perolehan per siswa dalam pencairan dana BOS. Antarjenjang pendidikan baik BOP dan BOS memiliki perhitungan berbeda. “Nanti bisa dilihat dari juknisnya BOS, Mas, di Permendikbud Nomor 2 Tahun 2022. Soalnya setiap jenjang itu berbeda, saya tidak terlalu hafal,” ungkapnya.
Kemudian, cut off BOS tahun 2022 di Tulungagung sudah masuk dengan persentase mencapai 99 persen. Masih tetap ada permasalahan pada lembaga pendidikan dalam cut off BOS tahun 2022 tersebut. “Karena memang ada permasalahan intern di lembaga itu dan ada juga yang merupakan sekolah baru sehingga belum terhitung BOS, tapi masuk dalam angka urutan data sekolah,” tutupnya. (mg2/c1/din)