TRENGGALEK – Tren kenaikan angka Covid-19 disikapi serius oleh jajaran kepolisian. Mereka dituntut bersinergi bersama stakeholder terkait untuk melakukan berbagai upaya kolaboratif. Baik dalam upaya pencegahan maupun penegakan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Kasi Humas Polres Trenggalek Iptu Suswanto mengatakan, upaya pencegahan berupa sosialisasi dan edukasi tak bisa berjalan sendiri. Semua harus dilakukan secara berkesinambungan dengan langkah penegakan hukum. “Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak lengah ataupun menganggap remeh penyebaran Covid-19,” katanya.
Dia melanjutkan, pihak kepolisian tidak hanya menerjunkan tim pamor keris atau Patroli Motor Penegak Prokes di Masyarakat. Tetapi juga memasifkan operasi yustisi gabungan.“Operasi yustisi tetap kita laksanakan. Pagi tadi (kemarin 13/2, Red) di area Pasar Pon Trenggalek. Ada beberapa masyarakat yang kita berikan teguran dan sanksi karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Mayoritas terkait tidak mengenakan masker,” ungkapnya.
Polisi dua balok di pundak ini menambahkan, salah satu kunci untuk menangkal penularan Covid-19 adalah vaksinasi dan patuh protokol kesehatan. Saat ini vaksinasi di Trenggalek telah mencapai di atas 81 persen. Namun, hal tersebut tidak boleh membuat masyarakat mengabaikan protokol kesehatan.“Meskipun telah divaksin, protokol kesehatan tetap wajib dilakukan dengan disiplin tinggi. Apalagi saat ini sudah ditemukan varian Omicron di Indonesia,” imbuhnya.(jaz/c1/rka)