TULUNGAGUNG – Dua mantan pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terlihat menghadiri pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (29/6). Mereka adalah mantan Kepala Bagian (Kabag) Program dan Keuangan DPRD Tulungagung Yuwono Pramudianto dan mantan Kapala Bidang (Kabid) Perencanaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Jamani.
Mereka datang sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung mengarah ke Satreskrim Polres Tulungagung. Yuwono memakai baju batik warna ungu dengan berjalan santai, sedangkan Jamani memakai baju batik warna merah. Mereka berjalan menaiki tangga untuk masuk ke ruang pidana korupsi (pidkor) di lantai 2.
“Memang ada pemeriksaan KPK, jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di satreskrim lantai 2,” jelas Yuwono ketika ditemui di pintu masuk Satreskrim Polres Tulungagung.
Dia membenarkan, kemarin dirinya bersama Jamani datang ke Mapolres Tulungagung dalam kaitannya pemeriksaan oleh penyidik KPK kasus Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2014-2018 untuk Tulungagung. Namun, terkait materi yang akan ditanyakan oleh penyidik KPK, pihaknya masih belum mengetahui. Pemeriksaan tersebut berjalan lebih dari 3 jam. Terbukti hingga pukul 13.00 WIB, mereka belum keluar dari ruang pemeriksaan.
Lalu, penyidik KPK datang ke Polres Tulungagung 10 menit sebelum para pejabat itu datang. Terlihat dua orang laki-laki memakai kemeja warna putih, dengan celana hitam dan tas ransel hitam menaiki tangga hingga masuk ruang pidkor. Ketika ditemui wartawan, penyidik tidak memberikan respons apa pun tentang penyidikannya kali ini.
Untuk diketahui, penyidik KPK memang singgah di Tulungagung untuk menyelidiki kasus korupsi yang menyangkut mantan Bupati Syahri Mulyo dan mantan Ketua DPRD Tulungagung. Beberapa nama pejabat aktif dan eks pejabat ikut diperiksa hingga meminjam ruangan di Polres Tulungagung. Pemeriksaan berlangsung tertutup, bahkan pihak Polres Tulungagung tidak mengetahui materi dan jumlah petugas KPK yang datang.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga mengungkapkan bahwa kini KPK sudah mengantongi nama tersangka dalam kasus suap di Tulungagung terkait BK Provinisi Jatim 2014-2018. Namun, hingga kini nama tersangka masih belum bisa dipublikasikan. Pasalnya, penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti lain dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di Tulungagung.(jar/c1/din)