Saturday, May 28, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Blitar

CANGGIH: Kamera e-tilang memotret nopol kendaraan yang melanggar lalu lintas.(MOCHAMMAD LUKI AZHARI/RADAR BLITAR)

Masih Sosialisasi, ETLE Deteksi 10.000 Pelanggar di Blitar

April 28, 2022
in Blitar, Headline
0

KOTA BLITAR – Beragam upaya dilakukan untuk menekan laka lantas. Termasuk menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tilang elektronik tersebut agar pengendara kendaraan bermotor lebih tertib berlalu lintas (lalin).

Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto mengatakan, sejak masa sosialisasi, dimulai awal bulan ini hingga kemarin (27/4), jumlah pelanggar memang masih tinggi. Total ada 10.297 kendaraan melanggar lalin. Rinciannya, kamera tilang di simpang tiga Herlingga mendeteksi 5.955 pelanggar. Sementara sebanyak 4.342 pelanggar lainnya terdeteksi dari kamera yang terpasang di simpang empat Plosokerep.

“Pelanggar didominasi kendaraan roda dua. Terutama yang menerobos lampu lalin dan tidak pakai helm,” ujar Mulya.

Dia mengatakan bukan hanya pengendara sepeda motor yang lalai. Pelanggaran juga terdeteksi pada pengendara roda empat atau mobil. Pelanggaran yang dideteksi di antaranya, menerobos lampu merah, berkendara di atas standar kecepatan, hingga pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman.

Sejatinya, kamera sistem ETLE terpasang di tiga titik. Selain simpang tiga Herlingga dan simpang empat Plosokerep, juga terpasang di simpang empat Pakunden. Namun, untuk deteksi ETLE di Pakunden, Kecamatan Sukorejo masih mengalami kendala. Meski begitu, Mulya memastikan ETLE bakal resmi diterapkan usai Hari Raya Idul Fitri.

“Kamera kami di Pakunden mengalami trouble. Kami tahunya saat dicek di monitor, kamera tersebut tidak bisa mendeteksi pelanggar alias nopol kendaraan pelanggar tidak terbaca,” jelasnya.

Mulya tak menampik bahwa tingkat pelanggaran lalin di Bumi Bung Karno cukup banyak. Bukan hanya kendaraan masyarakat umum yang melanggar, beberapa waktu lalu, kendaraan pelat merah alias mobil dinas juga terpantau tak mematuhi peraturan berkendara. Kamera tilang mendeteksi, kendaraan dinas tersebut melanggar di simpang tiga Herlingga dengan menerobos lampu merah. “Sekarang sudah tidak ada lagi karena sudah kami sosialisasikan ke dinas terkait,” katanya.

Sebagai alternatif terjadinya kendala teknis pada kamera, pihaknya bakal menyiapkan kendaraan incar. Kendaraan tersebut nantinya bakal bersifat mobile. Fungsinya untuk melacak pengendara yang teledor. Sedangkan lokasi kendaraan incar tersebut akan disiapkan di titik yang tidak terjangkau oleh kamera tilang elektronik.

“Fungsinya sama seperti ETLE. Bentuknya statis. Kalau kendaraan ini kan sifatnya mobile. Bisa mendukung lokasi yang tidak terpantau ETLE,” terangnya.

Dengan ETLE yang bakal resmi diterapkan pada pertengahan Mei nanti, Mulya berharap masyarakat semakin menaati aturan berkendara. Jika masih ada pelanggar yang terdeteksi di kamera tilang elektronik, pihaknya bakal mengirimkan surat tilang melalui kantor pos. Surat tersebut kemudian dikirim ke rumah pengendara yang melanggar. (mg2/c1/wen)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Tak Signifikan, Kedatangan Penumpang di Terminal Surodakan Naik 17 Persen

Next Post

Ciptakan Harmonisasi di Tulungagung, GEMPITA-GBI ROCK Bagikan 1.500 Paket Lebaran

Related Posts

Kreativitas Aris Mujawat, Warga Blitar Ubah Barang Bekas Jadi Berkelas

Harga dan Stok Migor Curah di Blitar Aman

by Radar Blitar Jawa Pos
27 May 2022
0
302

KOTA BLITAR - Kebutuhan dan ketersediaan minyak goreng (migor) curah...

Kreativitas Aris Mujawat, Warga Blitar Ubah Barang Bekas Jadi Berkelas

Ini Alasan Petani Blitar Keberatan Subsidi Pupuk Dihapus

by Radar Blitar Jawa Pos
27 May 2022
0
361

KABUPATEN BLITAR - Kebijakan pemerintah pusat menghapus subsidi pupuk membuat...

Kreativitas Aris Mujawat, Warga Blitar Ubah Barang Bekas Jadi Berkelas

Soal Pungli Parkir, Anggota DPRD Kota Blitar: Tindak Tegas Saja

by Radar Blitar Jawa Pos
27 May 2022
0
272

KOTA BLITAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar meminta masyarakat...

Load More
Next Post

Ciptakan Harmonisasi di Tulungagung, GEMPITA-GBI ROCK Bagikan 1.500 Paket Lebaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Telusuri Katering Penyebab Keracunan di SMKN 1 Rejotangan

Telusuri Katering Penyebab Keracunan di SMKN 1 Rejotangan

8 months ago
50
Tekan Penyebaran Omicron di Kota Blitar, Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan

Hutan Tenggong Sering Digarong Blandong

4 months ago
1.5k

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital