Tuesday, May 24, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Headline
Tertular dari Keluarga , Virus Korona Rambah Siswa SD di Tulungagung

Kasi Intelijen Agung Tri Radityo Kejari Tulungagung

Masuk Babak Baru, Kejari Tulungagung Tetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan

February 11, 2022
in Headline, Hukum dan Kriminal
0

TULUNGAGUNG – Kasus penanganan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) masuk babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menetapkan tersangka perempuan, AK, dalam proyek pelebaran jalan di empat ruas pada tahun 2018.

“Tersangka berinisial AK sebagai Direktur PT Kya Graha, perusahaan ini sebagaimana dalam kontrak perjanjian sebagai pelaksana pekerjaan,” ujar Kejari Tulungagung Mujiarto, melalui Kasi Intelijen Agung Tri Radityo, kemarin (10/2).

Namun, tersangka AK ini sementara tidak dilakukan penahanan dari pihak kejari dengan alasan kooperatif selama proses pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka. Di samping itu, warga Kecamatan Kauman tersebut sudah mengembalikan sebagian uang kerugian Negara sehingga dengan berbagai pertimbangan dan sesuai arahan dari Kajari Tulungagung, tersangka tidak ditahan.

Lebih rinci, kata dia, alasan kejari menetapkan AK sebagai tersangka karena bukti permulaan telah cukup. Dengan maksud, dua alat bukti berupa dokumen yang menyatakan perbuatan AK telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi atau pasal 2 ayat 1 maupun Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor.

Dia mengaku, pemeriksaan terhadap AK cukup lama dengan waktu lebih dari enam jam, mulai pukul 13.00 WIB hingga 19.30 WIB. AK juga dicecar lebih dari 30 pertanyaan dari penyidik untuk mengetahui perannya dalam kasus ini.

Dalam kesempatan itu, dia dampingi oleh penasihat hukumnya yang bernama Bambang Handoko. Karena sesuai peraturan bila tindak pidana lebih dari lima tahun, tersangka harus didampingi oleh penasihat hukumnya.

“Langkah selanjutnya, kami bergerak cepat dalam melakukan pemberkasan dan untuk kerugian keuangan negara juga telah keluar. Ke depannya akan dilakukan pemeriksaan saksi yang tidak sedikit,” terangnya.

Nantinya, saksi yang diperiksa mencapai lebih 25 orang di antaranya dari para pelaksana proyek. Selain itu juga terdapat tiga saksi ahli akan memeriksa proyek yang dikerjakan sehingga nantinya dapat diketahui bukti-bukti lain dari kasus ini.

Sedangkan untuk kerugian negara mencapai Rp 2,4 miliar, namun telah dikembalikan Rp 1,7 miliar. Dengan demikian, masih terdapat sisa Rp 700 juta kerugian negara yang harus dibayarkan. Jumlah itu khusus proyek yang berada di ruas jalan Boyolangu-Campurdarat dan Jeli-Picisan.

“Untuk adanya indikasi tersangka lain, sementara belum ada. Hal itu nanti bisa diketahui saat proses persidangan. Lalu, target untuk tahap dua secepatnya akan segera dilakukan,” pungkasnya. (jar/c1/din)

 

Tags: kabupaten tulungagungkota tulungagungperistiwa tulungagungradar mataramanradar tulungagungtulungagungtulungagung hari initulungagung update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Pemerintah Dorong Vaksinasi Booster, Antisipasi Kenaikan Varian Omicron

Next Post

Tertular dari Keluarga , Virus Korona Rambah Siswa SD di Tulungagung

Related Posts

Pedagang Lantai Dua Pasar Legi Blitar Enggan Pindah, Ini Alasannya

Wanti-Wanti Pengadaan Sepatu Sekolah, Ini Kata Komisi 1 DPRD Kota Blitar

by Radar Blitar Jawa Pos
23 May 2022
0
86

KOTA BLITAR - Jelang memasuki tahun ajaran baru, Komisi 1...

Semangat Kuliah dan Nyanyi, Begini Cara Alfi Bagi Waktu

Begini Antisipasi PMK Sesuai Arahan Pemkab Blitar

by Radar Blitar Jawa Pos
23 May 2022
0
16

KABUPATEN BLITAR - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada...

Tampil Elegan Bergaun Hitam

Ayo Bangkit dari Pandemi Covid-19

by Radar Blitar Jawa Pos
21 May 2022
0
286

KOTA BLITAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memanfaatkan momen peringatan...

Load More
Next Post
Tertular dari Keluarga , Virus Korona Rambah Siswa SD di Tulungagung

Tertular dari Keluarga , Virus Korona Rambah Siswa SD di Tulungagung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemain Persiga Trenggalek Hengkang Berjamaah, Ada Apa?

Pemain Persiga Trenggalek Hengkang Berjamaah, Ada Apa?

8 months ago
359
Fraksi-Fraksi DPRD Trenggalek Setujui Tambah Rp 3 M ke PUDAM Tirta Wening

Jamaah Umrah Dapat Lampu Ijo, Blitar Termasuk

7 months ago
41

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital