BLITAR – Dalam beberapa hari ke depan, Kabupaten Blitar bakal dilanda angin kencang. Hal ini perlu diwaspadai. Terlebih beberapa wilayah di Kabupaten Blitar masuk dalam daftar daerah rawan bencana. Misalnya banjir ataupun puting beliung.
Fenomena angin kencang dipicu perbedaan tekanan udara. Yakni antara wilayah utara dan selatan khatulistiwa. Beberapa waktu lalu, akibat angin kencang, sebuah bangunan dan hunian di wilayah Nglegok rusak karena tertimpa pohon.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar Achmad Cholik menyatakan sudah memantau spot rawan pohon tumbang. Salah satunya di sepanjang jalan kabupaten yang memang menjadi wilayah tugas pemerintah daerah. “Untuk kegiatan memangkas atau merapikan pohon sudah kami lakukan, itu rutin,” ujarnya.
Dia mengatakan, hal itu menjadi langkah preventif untuk melindungi masyarakat, khususnya pengguna jalan. Meski begitu, hingga kini masih ada beberapa spot rawan bencana alam di Kabupaten Blitar.
Sayangnya, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak karena faktor kewenangan. Misalnya, melakukan pemangkasan pohon-pohon besar di jalur provinsi dan nasional. Itu karena menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi (pemprov). “Seperti jalur yang ada di wilayah Kesamben itu kan jalur provinsi. Kami tidak punya kewenangan di sana,” katanya. (hai/dfs/wen)