BLITAR – Warga Dusun Ngluweng, Desa Selokajang, Kecamatan Srengat langsung geger. Itu setelah Ahmad Khoirudin Zuhdi, warga setempat yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tiba-tiba kumat. Tidak hanya kumat, pria yang bolak-balik rumah sakit jiwa (RSJ) ini kalap dan menyabet Fatkur Rohman, yang tidak lain kakak iparnya.
Informasinya, saat kejadian Ahmad hendak dibawa ke RSJ untuk berobat, kemudian dilepas dari pasung. Namun, Ahmad langsung mengambil sabit yang kebetulan berada di dekat tempat biasa dipasung dan langsung disabet ke korban.
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan menjelaskan, pembacokan itu berawal saat Ahmad hendak dibawa berobat ke RSJ Lawang, Malang. Sebab, sudah hampir 10 tahun Ahmad mengalami gangguan kejiwaan. “Rencananya pagi tadi (kemarin, Red) mau dibawa ke Lawang, Malang. Untuk berobat ke sana,” ujarnya kepada Radartulungagung.co.id ini kemarin (24/1).
Namun, peristiwan tak diharapkan malah terjadi. Korban yang saat itu sedang membeli rokok di toko depan rumahnya tiba-tiba langsung disabet menggunakan sabit dari belakang. Sabetan sabit itu seketika mengenai lengan kiri, bahu, hingga kepala atas. Usai menyabet korban, Ahmad lantas melarikan diri.
Sementara itu, korban yang mengalami luka serius terkapar menahan sakit dan kemudian langsung dilarikan ke puskesmas terdekat. “Beruntung, kondisi korban masih sadar. Saat ini masih menjalani perawatan di puskesmas,” jelas perwira berpangkat dua balok ini.
Kejadian itu lantas dilaporkan ke Polsek Srengat. Setiba di TKP, petugas melakukan oleh TKP. Kemudian segera mencari keberadaan Ahmad. Selama kurang lebih satu jam pencarian, akhirnya petugas menemukan Ahmad sedang bersembunyi tak jauh dari rumahnya. Dia meringkuk ketakutan di semak-semak pekarangan.
“Yang bersangkutan bersembunyi di sana. Petugas kemudian membujuknya agar mau kembali dibawa untuk berobat,” kata Kapolsek Srengat, Kompol Yusuf.
Menurut dia, sudah sekitar dua tahun ini Ahmad harus dipasung. Sebab, pihak keluarga merasa khawatir dengan kondisi Ahmad yang kerap mengamuk. Jika kumat, sangat membahayakan orang lain. “Baru kali ini ada kejadian seperti ini. Sebenarnya dia sudah dalam pengawasan pihak RSJ Lawang,” tandasnya. (sub/ady)