TRENGGALEK – Kondisi fiskal daerah menjadi sorotan mayoritas fraksi parpol yang menduduki kursi DPRD) Kabupaten Trenggalek. Hal ini terkuak dalam rapat paripurna yang beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran (TA) 2021.
Rapat paripurna yang diselenggarakan di Ruang Graha Paripurna Lantai II Kantor DPRD Trenggalek, itu sedikit berbeda dibandingkan sebelumnya. Dalam kesempatan kemarin (4/7), rapat paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam, Wakil Ketua DPRD Arik Sri Wahyuni, Wakil Ketua DPRD Agus Cahyono, para ketua komisi DPRD, dan segenap pimpinan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Sehubungan dengan tema besar rapat paripurna mengenai LKPj Kepala Daerah TA 2021. Para jubir fraksi-fraksi pun dipersilahkan untuk menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi. Adapun enam fraksi meliputi PKB, PDIP, Golkar, Demokrat, PKS, PARI. Lima fraksi di antaranya mengangkat isu besar tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Trenggalek, sedangkan satu diantaranya mengangkat isu tentang penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pimpinan rapat paripurna Samsul Anam menjelaskan setiap fraksi sudah memberikan PU. Seperti Fraksi PKB yang disampaikan juru bicara (jubir) Joko Prasetyo, pada poin pertama menyinggung tentang pendapatan daerah, belanja daerah, defisit anggaran dan sebagainya. Sedangkan Fraksi PDIP melalui jubir Khoiri menyampaikan dalam poin pertama adalah perihal pendapatan, kemudian belanja daerah, struktur APBD, belanja modal, dan sebagainya.
Kemudian Fraksi Demokrat tak jauh beda. Partai ini juga menyinggung tentang pendapatan daerah, belanja daerah, belanja operasi, belanja modal, dan sebagainya.
Lebih lanjut, fraksi PKB menyinggung tentang pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi tolok ukur kemandirian pemerintah daerah. Namun dalam realisasinya, PAD Trenggalek masih jauh dari targetnya. “Khususnya Fraksi Partai Golkar, menyinggung tentang alasan Dana Insentif Daerah (DID) mengalami penurunan,” ucapnya.
Serta Fraksi PARI menyinggung dua pokok isu besar. Yakni tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) LKPj Kepala Daerah 2021, dan di luar raperda. Isu besar yang berkaitan dengan raperda tak lain adalah seputar PAD, sedangkan di luar raperda adalah tentang penanganan PMK. “Semua fraksi telah menyampaikan PU-nya, selanjutnya Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin akan menanggapi PU fraksi pada paripurna selanjutnya,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengakui bahwa telah mendengarkan PU fraksi-fraksi. Yang mana PU tersebut akan ditanggapi pada rapat paripurna selanjutnya. “Ya, kami sudah menerima, ditunggu saja rapat paripurna selanjutnya,” tutupnya.(tra/rka)