TRENGGALEK – Mayoritas organisasi perangkat daerah (OPD) teknis penghasil gagal mencapai target pendapatan asli daerah (PAD). Alhasil, hal ini membuat targert PAD secara global gagal terpenuhi. “Banyak sekali yang menjadi catatan kami ketika menyinggung raperda pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021. Utamanya, capaian PAD OPD-OPD yang masih di bawah target,” cetus Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto.
Mugianto melanjutkan, ketika OPD teknis gagal mencapai target, otomatis memengaruhi capaian akhir PAD Trenggalek. Selain itu, benar bila capaian PAD tahun lalu lebih merosot dibandingkan pada tahun 2020. Yakni, capaian PAD 2020 sejumlah Rp 257,6 miliar (M), sedangkan pada 2021 sebatas Rp 233,4 M. “Kita hitung, penurunan PAD karena hampir semua OPD di bawah target,” ungkapnya.
Pihaknya menduga, pemicu penurunan PAD selain disebabkan oleh ketidakcapaian target, juga karena pemasangan target PAD yang menurun. Misalnya, target pada sektor pajak reklame, parkir, air, dan tanah. “Saat kita breakdown ke tingkat OPD, ternyata masih ditemukan OPD yang memasang target di bawah 50 persen,” ujarnya.
Sementara menyinggung penyebab OPD tak bisa mencapai target PAD, menurut politikus Demokrat ini, karena tahun lalu kondisi Covid-19 yang masih tinggi. “Ya, masih ada saja yang mengkambinghitamkan Covid-19, padahal sebetulnya masih banyak potensi PAD yang belum dimaksimalkan,” ucapnya.
Dengan situasi tersebut, komisi II menekankan agar OPD penghasil PAD lebih serius bekerja, agar PAD Trenggalek meningkat signifikan. Sedangkan upaya yang bisa mendongkrak PAD itu, kata dia, tak lain dengan memaksimalkan sektor-sektor yang potensial. Apalagi, pemkab sudah memiliki peraturan daerah (Perda) Nomor 4/2019 tentang Retribusi Daerah. “Kita sudah punya payung hukumnya, tinggal menerapkannya dalam tataran teknis,” ujarnya. (tra/c1/rka)