KOTA BLITAR – Sebanyak 36 petugas panitia pemungutan suara (PPS) Kota Blitar telah resmi dilantik. Mayoritas dari mereka merupakan wajah baru.
Dalam waktu dekat, tugas mereka yaitu melakukan pencocokan dan penelitian alias coklit. Namun, mekanisme coklit kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. ”Coklit kali ini menggunakan e-coklit sehingga tidak lagi berbasis kertas. Yang sebelumnya, petugas harus mendatangi langsung ke rumah warga,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar Choirul Umam kepada Koran ini, kemarin (25/1).
Sebelum coklit berlangsung, PPS harus melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) terlebih dulu. Kemudian merekrut petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). ”Tugas PPDP ini nanti adalah coklit. Dan, saat ini kami sedang menyusun daftar pemilih. Pada 6 Februari nanti sudah harus ada PPDP yang terpilih,” bebernya.
Setelah terpilih, PPS wajib melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada PPDP. Bimtek tersebut penting untuk memberikan bekal pengetahuan mengenai teknis coklit. Terlebih bagi PPS yang baru terjun di dunia pentahapan pemilu.
Meskipun wajah baru, kata Umam, mereka disebut memahami tentang tahapan kepemiluan. Sebab, sebagian dari mereka sebelumnya ada yang terlibat dalam tahap pemungutan suara.
KPU, lanjut dia, memang sengaja meregenerasi petugas PPS. Harapannya, semakin banyak orang yang paham tentang proses penyelenggaraan pemilu dari awal hingga akhir. “Komposisi petugas PPS yang baru dilantik ini 60 persen wajah baru dan sisanya 40 persen wajah lama,” jelasnya.
Rekrutmen PPS untuk Pemilu 2024 memang menggunakan aturan baru. Tidak ada lagi periodisasi serta rekomendasi. Rekrutmen kali ini menggunakan sistem ujian berbasis teknologi. Yakni, menggunakan tes tulis serta tes wawancara.
Umam memastikan bahwa hasil seleksi PPS sudah memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku. Seleksi telah dilaksanakan secara transparan. Tahapan wawancara hingga pemeriksaan rekam jejak pun dilakukan. “Bahkan, kami juga sempat mendapat surat rekomendasi dari Bawaslu mengenai adanya nama calon PPS yang dicatut di Sipol. Itu sudah kami tindak lanjuti dan klarifikasi yang bersangkutan. Mereka yang dicatut namanya sudah menyatakan tidak ada keterlibatan di parpol maupun organisasi politik lainnya,” ujar pria ramah ini.
Terkait netralitas PPS, KPU belum bisa memastikan sepenuhnya. Netralitas bisa diketahui sepanjang proses penyelenggaraan pemilu. “Sambil berjalan kan ada pengawasan. Selama bertugas itulah, kami awasi mereka untuk memastikan netralitasnya,” tandasnya. (sub/c1)