TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melaksanakan MoU mengenai Replikasi Survei Pelayanan Publik Kepuasan Masyarakat (SuKMa-e). Penandatanganan berlangaung di ruang Prajamukti Kantor Pemkab Tulungagung, Rabu (8/6/22) pagi.
MoU ini ditandatangani oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Kepala Biro Organisasi Setda Jawa Timur Ramliyanto. Menurut Maryoto, sebagai pelayan masyarakat pemerintah harus mengetahui tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan yang telah diberikan.
“Dengan melakukan inovasi pelayanan publik akan dapat mendorong kinerja perangkat daerah untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Bupati Tulungagung yang didampingi Wakil bupati, Gatut Sunu Wibowo.
Bupati Tulungagung juga menambahkan bahwa adanya inovasi ini untuk memenuhi tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan lebih cepat dan tepat.
“Kita betul-betul harus koreksi selama ini masyarakat dengan pelayanan itu sudah merasa puas atau belum ataupun harus lebih ditingkatkan kinerjanya,” tambah Maryoto.
Maryoto juga menjelaskan dengan adanya inovasi ini maka perangkat daerah dapat mengakses inovasi SukMa-e Jatim dalam melakukan survei kepuasan masyarakat.
Sementara itu, menurut Kepala Biro Organisasi Setda Jawa Timur, Ramli, mengatakan bahwa SuKMa-e ini merupakan sebuah instrumen untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat yang lebih mudah karena berbasis elektronik.
“Kita tahu sekarang masyarakat sudah menggunakan teknologi informasi yang canggih, sebab itu kita gunakan penilaian pelaksanaan publik denga SuKMa-e Jatim ini dan insyaallah memudahkan,” kata Ramly.
Sedangkan, secara teknis Ramly menjelaskan bahwa SuKMa-e ini berupa aplikasi dan dapat diakses di handphone sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan lebih cepat. (ain/zaq)