ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Wednesday, May 31, 2023
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
No Result
View All Result
Home Headline

Menguntit ke Kamar Mandi, Pria 60 Tahun di Tulungagung Cabuli Teman Anak Sendiri

by Anggi Septian Andika Putra
in Headline, Hukum dan Kriminal
0

TULUNGAGUNG – Masih saja ada kasus kekerasan seksual dirasakan perempuan, terlebih korbannya masih anak di bawah umur. Tidak disangka, ayah dari teman korban menjadi pelaku dari kasus pencabulan ini.

Terbongkarnya kasus ini tentu tidak lepas dari peran keluarga korban yang mengetahui keanehan dari perilaku anaknya yang berinisial TC.

Ibunya sering melihat bila buah hatinya yang masih berusia 15 tahun mengerang kesakitan di alat vitalnya hingga membuat korban harus bercerita jika telah mengalami pencabulan oleh ayah dari temannya ketika menginap pada Minggu (6/3).

Ayah bejat itu ialah Padi, 60, warga di Kecamatan Boyolangu. Kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Tulungagung.

Selain ditahan, Padi juga terancam 15 tahun mendekam di jeruji besi. Polisi pun menjerat pelaku dengan pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ayah korban yang mengetahui jika anaknya telah dicabuli oleh Padi, langsung melaporkan kasus ini ke Polres Tulungagung Selasa (8/3) malam. Bersyukur, korban TC dapat cepat menceritakan kejahatan yang dialaminya untuk langsung ditindaklanjuti,” ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih, kemarin (10/3).

Kosasih menjelaskan, kejadian ini dilakukan ketika TC berniat menginap di rumah temannya yang tidak lain anak dari Padi, Sabtu (5/3) pukul 10.00 WIB. Niat TC menginap karena bertepatan malam minggu yang digunakan untuk berlibur dan berencana pulang keesokan harinya.

Namun peristiwa tidak terduga terjadi pada keesokan harinya, tepatnya pada Minggu sekira pukul 01.00 WIB. Saat itu korban terbangun dan ingin ke kamar mandi untuk buang air kecil, tanpa sepengetahuannya, pelaku menguntitnya. Pelaku mengajak untuk melakukan hubungan badan, namun ajakan tersebut sempat ditolak oleh korban. Ketika korban menolak, justru pelaku semakin memaksa korban dan membawa ke ruang tamu, kemudian memaksa korban untuk melakukan rudapaksa.

“Korban sempat kaget ketika tiba-tiba pelaku mengikutinya masuk ke kamar mandi. Bahkan sampai bertanya ‘Pak Padi mau ngapain?’. Setelah melawan di kamar mandi, korban masih sempat dibawa ke ruang tamu untuk melayani nafsu birahi pelaku sebanyak satu kali,” pungkasnya.(jar/c1/din)

 

 

Tags: kabupaten tulungagungkota tulungagungperistiwa tulungagungradar mataramanradar tulungagungtulungagungtulungagung hari initulungagung update
ShareTweetSendShareShare

Leave a Reply Cancel reply

Connect with:
Facebook Google Twitter

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • e Paper
  • About Us
  • Contact
  • Career

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.