Wednesday, July 6, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Politik
Langgar Aturan Kedisiplinan, Satu ASN di Trenggalek Lepas Seragam

Menko Airlangga: Alternatif Mekanisme Pendanaan Penting Untuk Memenuhi Financing Gap dalam Mewujudkan Ekonomi Hijau

June 22, 2022
in Politik
0

 

Jakarta – Komitmen Indonesia untuk turut serta mencapai target penurunan emisi sesuai Paris Agreement telah terwujud dalam berbagai upaya dari segi regulasi dan inovasi mekanisme pendanaan. Salah satu mekanisme pendanaan yang akan diterapkan di Indonesia pada bulan Juli tahun 2022 yakni pajak karbon melalui skema cap-trade-tax di sektor pembangkit tenaga listrik. Melalui skema tersebut, pembangkit listrik tenaga batubara dengan proses yang tidak efisien atau emisi yang lebih tinggi dari batas atas akan dikenakan biaya tambahan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pajak karbon merupakan salah satu instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat untuk beralih kepada aktivitas ekonomi hijau yang rendah karbon. Hal tersebut disampaikan dalam webinar yang bertajuk “Investasi Berkelanjutan dan Perdagangan Karbon” yang diselenggarakan oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta, Senin (20/06).

“Pajak karbon diterapkan sambil mendorong perkembangan pasar karbon, inovasi teknologi, dan investasi yang lebih efisien, rendah karbon, serta ramah lingkungan,” kata Menko Airlangga.

Selanjutnya, pada kesempatan yang sama Menko Airlangga juga menekankan bahwa untuk mewujudkan ekonomi hijau, berbagai alternatif mekanisme pendanaan menjadi penting untuk memenuhi financing gap yang cukup besar.

“Ini dilakukan agar pendanaan tidak terbatas hanya dari APBN, misalnya melalui Green Sukuk, tetapi juga dari berbagai instrumen alternatif seperti blended finance, dan menampung dana dari swasta untuk pengembangan energi terbarukan dan mitigasi perubahan iklim. Pemerintah juga terus meningkatkan kerja sama pembiayaan hijau dengan beberapa lembaga internasional berupa program Energi Baru Terbarukan dan pembiayaan telah dibantu oleh lembaga donor seperti Development Finance Institution dan Export Credit Agency,” jelas Menko Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Airlangga mengatakan bahwa penerapan ekonomi hijau di Indonesia juga telah didorong dengan Roadmap Keuangan Berkelanjutan 2021-2025 yang telah dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Selain itu, adanya Taksonomi Hijau Indonesia menjadikan Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang telah memiliki standar hijau sebagai acuan nasional.

Kemudian, Menko Airlangga juga mengatakan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai otoritas pasar modal juga didorong untuk segera mempersiapkan infrastruktur, perangkat, dan instrumen, khususnya terkait dengan investasi berkelanjutan. BEI secara khusus disiapkan untuk terlibat dalam transaksi perdagangan karbon untuk membiayai transisi pembangkit tenaga listrik batubara serta mengadopsi prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

“Penguatan fundamental pasar ini akan mendorong peluang untuk merebut pasar pembiayaan hijau sehingga mendorong proses transisi menuju ekonomi hijau dapat berlangsung lebih cepat dan lebih efektif,” ujar Menko Airlangga.

Menutup paparannya, Menko Airlangga mengatakan bahwa pertukaran informasi dan pengalaman, serta peningkatan kapasitas SDM dan teknologi, menjadi hal utama dalam mewujudkan reformasi nilai ekonomi karbon yang lebih baik.

“Efektivitas berbagai kebijakan untuk pencapaian komitmen mengurangi emisi karbon membutuhkan dukungan semua pihak. Terutama juga para cendekia yang sangat ditunggu masukannya untuk memperbaiki kebijakan ataupun menyempurnakan regulasi yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah,” pungkas Menko Airlangga. (ltg/fsr)

Tags: kabupaten tulungagungkota tulungagungperistiwa tulungagungradar mataramanradar tulungagungtulungagungtulungagung hari initulungagung update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Batasi Operasional RTH Kanigoro Antisipasi Pergaulan Bebas

Next Post

Semangat… Askot Blitar Belum Habis!

Related Posts

Ketum Golkar Instruksikan Galang Kerjasama KIB di Jawa Tengah

Ketum Golkar Instruksikan Galang Kerjasama KIB di Jawa Tengah

by Editor RaTu
05 Jul 2022
0
49

SEMARANG-Ketua Umum DPP partai Golkar Airlangga Hartarto kembali mengunjungi Jawa...

Mayoritas Fraksi Soroti Fiskal Daerah dalam Paripurna LKPj Kepala Daerah TA 2021

Mayoritas Fraksi Soroti Fiskal Daerah dalam Paripurna LKPj Kepala Daerah TA 2021

by Editor RaTu
05 Jul 2022
0
25

TRENGGALEK – Kondisi fiskal daerah menjadi sorotan mayoritas fraksi parpol...

Data Jumlah Pemilih Belum Matang, Bawaslu-KPU Kabupaten Blitar Terus Koordinasi

Data Jumlah Pemilih Belum Matang, Bawaslu-KPU Kabupaten Blitar Terus Koordinasi

by Radar Blitar Jawa Pos
04 Jul 2022
0
69

KOTA BLITAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabuapten Blitar menemukan...

Load More
Next Post
Semangat… Askot Blitar Belum Habis!

Semangat… Askot Blitar Belum Habis!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Makin Hits dan Instagramable Bareng Rocabana, Ikuti Photocontest Total Hadiah Rp 1 Juta

Ajak Direktur RaTu, Klub XC9 dari Ngunut Undang Klub Sepeda Tulungagung-Blitar Gowes Bareng

6 months ago
95

Tingkat Kedisiplinan ASN Trenggalek Minim, Masyarakat Bisa LAPOR

1 month ago
843

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital