TRENGGALEK – Beban APBD masih tinggi untuk membayar tagihan listrik lampu penerangan jalan umum (PJU). Kendati semenjak Agustus 2021 dilakukan pemadaman PJU pada waktu tertentu, namun tagihannya terus naik.
Ini terlihat dalam tiga tahun terakhir, mulai tahun 2019, tagihan yang harus dibayar ke PLN sekitar Rp 8,8 miliar (M). Jumlah tersebut bertambah sekitar Rp 270 juta dibanding tahun 2020, dengan tagihan sekitar Rp 9,07 M. Sedangkan ketika kematian beberapa ruas jalan pada 2021, juga mengalami kenaikan sekitar Rp 770 juta dengan tagihan sekitar Rp 9,84 M. “Memang terjadi penambahan tagihan, karena kami melakukan penambahan jaringan lampu PJU setiap tahunnya,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Trenggalek Sigid Agus Hari Basoeki.
Dia melanjutkan, itu terjadi lantaran pematian lampu PJU di jalan protokol pada jam-jam tertentu bertujuan bukan untuk menghemat tagihan. Meskipun sebenarnya ada kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Sebab, kebijakan tersebut diambil setelah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Trenggalek melakukan rapat ketika ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal ini demi menekan angka penyebaran Covid-19 sehingga diharapkan pematian tersebut bisa membatasi kegiatan masyarakat untuk berkumpul yang berpotensi menyebarkan Covid-19. “Jadi kami hanya menjalankan hasil rapat, sebab kala itu aktivitas masyarakat pada malam hari masih padat sehingga dilakukan penekanan dengan pematian lampu PJU,” katanya.
Dari situ, hingga kini dishub belum bisa memberi gambaran kapan kebijakan pematian lampu PJU tersebut berakhir. Sebab seperti mulai pemberlakuannya, dan keputusan untuk menghentikannya, juga harus berdasarkan hasil rapat Satgas Covid-19, mengingat sejauh ini pandemi masih ada. Jika ada keputusan untuk menghentikannya, dishub akan langsung melaksanakan.
Kendati masih terjadi pemadaman, namun hal tersebut tidak lantas menghentikan dishub untuk melakukan penambahan jaringan PJU. Ini terlihat dalam tahun yang sama juga terus terjadi penambahan, dan akan terus dilakukan hingga tahun ini. “Pastinya dengan pematian lampu PJU di jalan protokol itu, anggaran untuk membayar tagihannya bisa dialihkan ke tagihan PJU lainnya. Sebab, penambahan jaringan tetap kami lakukan,” jelas Sigid.(jaz/c1/rka)