Saturday, August 13, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Tulungagung
Metode Blasting Percepat Buka Jalur Sine – Dlodo

Metode Blasting Percepat Buka Jalur Sine – Dlodo

by Anggi Septian Andika Putra
30 Jun 2022
in Tulungagung
0

TULUNGAGUNG- Metode blasting atau peledakan akan dilakukan dalam membuka proyek pembangunan JLS di ruas Pantai Sine hingga Pantai Dlodo. Meski demikian, perlu keamanan dalam proses tersebut.

“Maka, ada penjelasan secara teknik bagaimana blasting ini,” ungkap staf dari PT Pembangunan Perumahan, Hermawan, kemarin (29/6).

Dia mengaku, blasting ini menggunakan bahan peledak yang sudah disetujui dan termonitor Polri. Maka, ada penggunaan yang harus tercatat sebagai bentuk pertanggungjawaban. “Biasanya dipakai untuk tambang serta pembukaan jalan,” tandas pria tersebut.

Letak gudang penyimpanan bahan peledak juga jauh dari permukiman warga. Di samping itu, ada penjagaan dari pihak keamanan. Tujuannya agar menghindari dampak negatif ke warga.

Terkait blasting pembukaan JLS ini memang perlu kawasan yang steril dari warga. Terkadang warga penasaran ingin melihat proyek. Itu dimaklumi, sebab ketika jalan ada akan terlihat pemandangan pantai yang selama ini sudah ditembus.

Maka, ketika proses peledakan nanti, perlu ada imbauan ke warga dari desa agar tidak mendekat sesuai dengan jarak aman. “Akan berkirim surat ke pihak terkait,” ungkapnya.

Dampak dari blasting dimungkinkan ada batu terlempar hingga debu. Bahkan, tidak semua personel bisa masuk setelah peledakan. Artinya, dicek kembali semua, apakah sudah meledak atau belum.

Dia menegaskan, untuk lebih efektif dan efisien, proyek pembangunan JLS dalam hal pembukaan lahan, blasting atau peledakan, bakal dilaksanakan untuk ruas JLS di Tulungagung yang belum tembus.

Tebing yang di-blasting ini rata-rata sekitar 20-30 meter. Sebagian besar kedalaman di bawah 4 meter sudah batu. “Jika dengan cara manual akan lebih lama, sedangkan kita ada batas pengerjaan,” ungkapnya.

Sementara itu, tim pelaksana blasting dari PT Mega Artha Ananta, Ismail mengungkapkan bahwa blasting yang akan dilakukan aman apabila sesuai prosedur yang ada. Itu dibuktikan dengan kegiatan serupa yang juga telah dilaksanakan pada pembangunan JLS lainnya di ruas daerah Malang dan Blitar. Perlu dilakukan blasting dalam proyek pembangunan JLS ruas Tulungagung ini, agar kelanjutan pembangunan lebih efektif dan efisien. Juga ditargetkan harus aman bagi personel, masyarakat, alat, sampai lingkungan. “Bahan peledak yang kita gunakan bersifat komersial. Itu memang diperuntukkan kegiatan tambang dan proyek-proyek infrastruktur,” jelasnya.

Nanti, sepanjang area pembangunan proyek JLS akan dilakukan blasting setiap hari dengan jadwal-jadwal peledakan yang telah ditentukan. Sehari akan dilakukan dua kali, yakni antara pukul 12.00-13.00 WIB dan pukul 17.00-18.00 WIB. “Akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan nanti. Kalau memungkinkan bisa dua kali peledakan,” ungkapnya.

Dampak blasting ini, lanjut dia, ada beberapa yakni dampak suara yang bisa terdengar dari jarak antara 500-700 meter. Dampak getaran yang dihasilkan yaitu sejauh 100-150 meter. Yang lain adalah dampak debu, tetapi pada radius 100 meter sudah hilang.

Dia mengatakan, terkait sistem pengamanan juga akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk melakukan penjagaan selama 24 jam. Pemberitahuan kepada masyarakat sekitar bahwa pada jam-jam tertentu akan dilakukan peledakan juga bakal dilaksanakan. Sebelum dilakukan blasting, tim safety akan diterjunkan untuk mengamankan area, utamanya jalan-jalan masuk menuju area peledakan. “Penekanannya adalah untuk masyarakat yang beraktivitas di sekitaran area proyek,” katanya.

Kegiatan blasting baru bisa dilakukan setelah area dinyatakan benar-benar aman. Bahkan, nantinya akan dilakukan pengecekan dua kali sebelum peledakan. Kegiatan blasting juga tidak akan bisa dilaksanakan sebelum mendapatkan izin dari Polri. Artinya, apabila sesuai dengan prosedur, maka sebelum melakukan blasting harus mengantongi izin dari kepolisian. Itu sesuai dengan amanat Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 17 tahun 2017 tentang Perizinan, Pengamanan, Pengawasan, dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial.

“Harapannya agar semua berjalan sesuai rencana. Kami juga meminta bantuan kepada semua pihak untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar area proyek. Demi keselamatan bekerja, maka masyarakat diharapkan tidak masuk atau melihat proses blasting,” tutupnya. (mg1/c1/din)

 

Tags: kabupaten tulungagungkota tulungagungperistiwa tulungagungradar mataramanradar tulungagungtulungagungtulungagung hari initulungagung update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Setubuhi Gadis Lima Kali Hingga Lakukan Pemukulan, Pemuda asal Gondang Diancam 15 Tahun

Next Post

Masih Agenda Ndayoh di Tulungagung, KPK Periksa Dua Mantan Pejabat dalam Kasus Bantuan Keuangan Provinsi

Related Posts

Bupati Memanggul Pusaka Tombak Kanjeng Kyai Upas Pada Upacara Adat Ritual Jamasan

Bupati Memanggul Pusaka Tombak Kanjeng Kyai Upas Pada Upacara Adat Ritual Jamasan

by M. Choirurrozaq
12 Aug 2022
0
16

TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, bersama Wakil Bupati Tulungagung...

Pemkab Segera Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulungagung

Pemkab Segera Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulungagung

by ENGGAR PUTRI ANGGRAENI
12 Aug 2022
0
12

TULUNGAGUNG- Catatan-catatan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung akan...

Bebaskan BAB Sembarangan, Pemkab Tulungagung Deklarasikan ODF

Bebaskan BAB Sembarangan, Pemkab Tulungagung Deklarasikan ODF

by ENGGAR PUTRI ANGGRAENI
12 Aug 2022
0
18

TULUNGAGUNG – Dengan dilakukannya deklarasi Open Defecation Free (ODF), Kota...

Load More
Next Post
Masih Agenda Ndayoh di Tulungagung, KPK Periksa Dua Mantan Pejabat dalam Kasus Bantuan Keuangan Provinsi

Masih Agenda Ndayoh di Tulungagung, KPK Periksa Dua Mantan Pejabat dalam Kasus Bantuan Keuangan Provinsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Santunan Pemerintah Minim, Kawan PMI Meninggal dari Boyolangu Beramai-ramai Galang Donasi

Start Penyekatan Pukul 18.00, Alun-Alun Blitar Disterilisasi saat Malam Tahun Baru

7 months ago
208

Penggemar Thrifting alias Barang Bekas Import di Tulungagung Kembali Tinggi

4 months ago
483

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Up To Date
      • Peristiwa
      • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sportainment
      • Sport
      • Life Style
    • Sosok
    • Litera
      • Opini
      • Literasi

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital