KOTA BLITAR – Asam lambung merupakan penyakit yang sering ditemui. Ada kondisi tertentu ketika penyakit tersebut perlu diwaspadai. Yakni, saat asam lambung itu naik hingga tenggorokan dan mengakibatkan iritasi. Penyakit itu dikenal dengan istilah laryngopharyngeal reflux (LPR).
Kondisi LPR sering kali ditemukan pada orang yang memiliki riwayat penyakit asam lambung. LPR muncul ketika asam lambung naik hingga kerongkongan, mengakibatkan suara menjadi serak. Biasanya juga diikuti rasa panas atau seperti terbakar pada dada.
Dokter Spesialis Telinga Hidung dan Tenggorokan (THT) RSUD Mardi Waluyo, dr Rifki Zakaria mengatakan, penyakit LPR bisa dialami oleh siapa pun. Terutama yang memiliki riwayat sakit asam lambung. Sejak berpraktik di poli THT, Rifki sering menemukan kasus penyakit LPR. ”Sering kali pasien datang dengan keluhan suara serak dan tenggorokan terasa panas,” ujarnya.
Suara serak dan rasa panas di tenggorokan merupakan beberapa gejala LPR. Adapun gejala lain yang harus diwaspadai di antaranya, batuk kronis, dahak berlebihan di tenggorokan, sulit menelan (disfagia), suara lemah bahkan bisa hilang, hingga penyumbatan saluran nafas. Jika muncul gejala-gejala tersebut, segeralah periksa ke dokter.
Dokter yang disarankan adalah spesialis THT. Dokter lantas melakukan serangkaian pemeriksaan sesuai prosedur. Salah satunya, pemeriksaan melalui endoskopi. Yakni, prosedur untuk melihat kondisi organ tubuh tertentu. Endoskopi dapat digunakan untuk mendiagnosis penyakit serta menunjang beberapa tindakan medis. Salah satunya, operasi dan pengambilan sampel jaringan untuk biopsi.
Endoskopi dilakukan dengan endoskop. Sejenis alat berbentuk selang kecil dan lentur, dilengkapi kamera pada bagian ujungnya. Kamera itu terhubung ke monitor untuk memproyeksikan gambar yang ditangkap. “Endoskopi itu ada beberapa jenis. Khusus untuk THT ada. Untuk memeriksa, alatnya dimasukkan ke mulut, hidung, telinga, hingga tenggorokan, sesuai keluhan penyakit,” jelasnya.
Apabila hasil pemeriksaan menyatakan terkena LPR, pasien harus mengikuti pengobatan rutin. Jika rutin berobat, kesembuhan bisa lebih cepat. “Tentunya disertai dengan diet ketat. Sebab, ada pantangan makanan tertentu bagi penderita LPR,” kata dr Rifki Zakaria.
Nah, jika keluhan sakit LPR itu dibiarkan, berisiko tinggi menimbulkan penyakit yang lebih serius. Yakni, kanker. Apalagi, jika penderita LPR merupakan perokok aktif yang sudah bertahun-tahun. Jika merasakan gejala LPR, segeralah periksakan diri ke dokter. ”Di RSUD Mardi Waluyo ada poli THT dan telah memiliki endoskopi sendiri. Kami juga melayani pasien BPJS Kesehatan. Bahkan, mayoritas yang berobat merupakan pasien BPJS Kesehatan,” terangnya. (sub/c1/wen)