TRENGGALEK – Krisis tenaga pendidik masih membayangi institusi pendidikan dalam naungan Pemkab Trenggalek. Pasalnya, hingga saat ini jumlah guru yang ada terhitung berkurang.
Itu terlihat berdasarkan data yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Trenggalek. Kebutuhan guru total ada 4.501 guru. Dari jumlah tersebut, guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 3.391 orang, dengan demikian ada kekurangan sekitar 1.110 guru. Dari situ, dengan akhir bulan kemarin ada penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru sebanyak 370 orang, berarti kekurangan guru yang ada menjadi 740 guru. “Sebenarnya tidak ada kekurangan, sebab kekurangan itu bisa ditutupi dengan adanya guru tidak tetap (GTT),” ungkap Kabid Pemetaan dan Pengembangan Pendidik, Heru Prihandono.
Dia melanjutkan, dimungkinkan jumlah kekurangan guru tersebut akan bertambah seiring bertambahnya jumlah tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun. Akibatnya, secara otomatis berimbas berkurangnya tenaga pendidik di setiap jenjang pendidikan. Sedangkan untuk kekurangan sendiri cukup merata di semua jenjang Pendidikan. “Karena itu, data jumlah tersebut sifatnya dinamis sehingga bisa berubah sewaktu-waktu,” katanya.
Setiap tahunnya, disdikpora terus mengusulkan jumlah pengangkatan tenaga guru yang saat ini hanya bisa dilakukan dengan pengangkatan P3K. Itu perlu dilakukan, apalagi ke depan lembaga pendidikan tidak diperkenangkan lagi untuk mengangkat GTT atau tenaga kontrak lainnya. Maka dari itu, dengan kemungkinan kekurangan yang bisa terus bertambah, disdikpora akan mengusulkan berbagai kebijakan. Seperti melakukan evaluasi tiap satuan pendidikan dan melakukan regrouping beberapa sekolah yang memenuhi syarat. Dengan demikian, guru maupun tenaga kependidikan yang ada bisa didistribusikan ke satuan pendidikan lain yang membutuhkan.
Ditambahkan, untuk tahun ini disdikpora telah mengusulkan sekitar 500 formasi pengangkatan P3K khusus guru. Jumlah tersebut diusulkan atas saran kuota yang ditetapkan BKD, juga berdasarkan jumlah yang pensiun tahun ini. Diharapkan usulan tersebut disetujui, agar kekurangan ke depan tidak terus bertambah. “Semoga saja ke depan ada regulasi baru sehingga kekurangan guru yang ada selama ini bisa terisi,” jelas Heru (jaz/c1/rka)