BLITAR– Harga minyak goreng (migor) Rp 14 ribu per liter tidak berlaku di pasar tradisional Kota Blitar. Buktinya, kemarin (26/1), cukup banyak pedagang masih menjual migor antara Rp 18 ribu sampai Rp 20 ribu per liter. Pedagang juga mengurangi jumlah persediaan untuk menekan kerugian.
Informasi di lapangan, sejumlah pedagang belum menerima kabar terkait penurunan harga migor menjadi Rp 14 ribu secara serentak. Alhasil, pedagang masih menjual dengan harga normal, sesuai dari agen distributor. Pedagang di Pasar Templek, Sunarsih mengaku, harga migor masih relatif sama dengan beberapa pekan sebelumnya. Yakni sekitar Rp 18 ribu hingga Rp 19 ribu per liter. Harga tersebut disesuaikan dengan jenis migor.
“Untuk harga minyak goreng dengan kualitas bagus sekitar Rp 18 ribu – Rp 19 ribu per liternya. Harganya sudah turun, tapi ya masih sama dengan seminggu sebelumnya,” ujarnya.
Sunarsih mengaku belum menerapkan harga Rp 14 ribu perliter. Sebab, pihaknya belum menerima informasi terkait pemerataan harga tersebut, dari Dinas Perdagangan dan Perindustrisian (Disperdagin) Kota Blitar. Sehingga, para pedagang masih mematok harga yang sesuai dengan agen distributor.
“Belum ada informasi lebih lanjut, cuma dengar saja di televisi. Tapi belum ada informasi sama sekali tentang penyamaan harga dari Dinas langsung. Jadi masih pakai harga normal,” imbuhnya.
Hal senada diungkapkan Didik Santoso, pedagang di Pasar Legi Kota Blitar. Dia mengaku hingga kini masih menjual minyak goreng dengan harga Rp 18 ribu sampai Rp 20 ribu per liter. Itu karena belum ada kejelasan informasi mengenai pemerataan harga migor.
“Masih harga lama, karena minyak goreng Rp 14.000 per liter belum masuk di pasar tradisional. Jadi kami masih jual minyak goreng dengan harga normal,” katanya.
Didik memilih mengurangi persediaan minyak goreng selama harga masih mahal. Itu untuk menekan kerugian akibat penjualan migor turun.
“Ya untuk pembelinya lebih sedikit, karena harga migor masih cukup mahal. Supaya tidak rugi ya persediaannya dikurangi, sampai ada informasi lebih lanjut,” terangnya.
Kepala Disperdagin Kota Blitar, Hakim Sisworo menegaskan, pihaknya sudah memulai pemerataan harga migor Rp 14 ribu perliter sejak sepekan lalu. Namun, pemerataan harga itu masih dilakukan di toko modern alias ritel. Sebab, toko modern atau ritel memiliki agen distributor migor yang jelas. “Sebenarnya sudah diterapkan untuk harga Rp 14 ribu perliter, tapi masih berlaku di toko ritel. Untuk pasar tradisional masih belum, karena agen distributornya berbeda-beda,” terangnya.
Hakim mengatakan, pemerataan harga migor Rp 14 ribu di pasar tradisional akan dilakukan setelah adanya petunjuk teknis (juknis) dari pusat. Terlebih untuk memastikan para agen distributor migor dapat menurunkan harga secara serentak.
“Targetnya ya harga migor di pasar tradisional bisa segera sama. Tapi kami juga harus menunggu juknis dari pusat untuk ketentuannya seperti apa. Karena migor ini juga kebutuhan pokok masyarakat,” tandasnya. (fim/dfs/wen)