TULUNGAGUNG – Mulai April hingga bulan berikutnya masyarakat Tulungagung harus lebih waspada dan disiplin terhadap rambu-rambu lalu-lintas hingga kelengkapan berkendara. Sebab, Polres Tulungagung telah meluncurkan mobil integrated node capture attitude record (INCAR) yang tiap menitnya merekam lima pelanggar.
“Mobil INCAR ini bisa melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan. Karena itu, mobil INCAR bergerak untuk mencari pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan,” ujar Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan.
Dia melanjutkan, INCAR merupakan pengembangan dari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di lampu traffic light. Bedanya, ETLE hanya berada di titik yang tetap, sedangkan INCAR bergerak mencari sasaran di jalan. Dengan demikian, mobilitas teknologi ini lebih tinggi daripada patroli manual.
Kendaraan INCAR ini memakai mobil berjenis SUV yang dilengkapi dengan dua kamera beresolusi tinggi di bagian depan dan belakang. Namun, secara kasat mata, mobil ini tak terlihat mencolok dan hanya seperti mobil patroli biasa. Di dalamnya dilengkapi monitor untuk melihat pelanggaran yang terekam. Saat menangkap pelanggaran, secara otomatis akan merekam dan mengirimkanya ke server satlantas.
Lalu petugas akan memeriksa pelanggar tersebut dan mengirimkan surat tilang ke alamat sesuai nomor polisi kendaraan. Bahkan juga disertai foto pelanggaran yang dilakukan sehingga pemilik kendaraan tinggal verifikasi saja. Jika tidak ada verifikasi atau kendaraan telah dijual, maka denda tilang akan dibebankan saat pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan bermotornya.
“Mobil INCAR mulai dioperasikan 19 April, namun sehari sebelumnya sudah dilakukan uji coba. Hasilnya ada lebih 200 pelanggaran yang direkam. Setiap menit bisa merekam 5 pelanggaran,” terangnya.
Bayu menerangkan, pelanggaran yang langsung terekam seperti tidak memakai helm, melanggar marka jalan, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan berhenti tanpa memasang sabuk pengaman. Lalu, berhenti di tempat yang bukan semestinya hingga bisa merekam kendaraan over load over dimension (ODOL).
Dia menambahkan, mobil ini dioperasikan oleh satu pengemudi dan satu operator untuk menentukan pelanggaran. Operator bertugas sebagai verifikator, sebab tidak semua pelanggaran yang direkam bisa dikatakan pelanggaran. Seperti saat ada pengendara motor dengan helm hitam, sistem melihat pengendara tidak memakai helm. (jar/c1/din)