Wednesday, May 25, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Tulungagung

Mobil INCAR Tiap Menit Bisa Rekam Lima Pelanggar

April 25, 2022
in Tulungagung
0

TULUNGAGUNG – Mulai April hingga bulan  berikutnya masyarakat Tulungagung harus lebih waspada dan disiplin terhadap rambu-rambu lalu-lintas hingga kelengkapan berkendara. Sebab, Polres Tulungagung telah meluncurkan mobil integrated node capture attitude record (INCAR) yang tiap menitnya merekam lima pelanggar.

“Mobil INCAR ini bisa melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan. Karena itu, mobil INCAR bergerak untuk mencari pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan,” ujar Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan.

Dia melanjutkan, INCAR merupakan pengembangan dari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di lampu traffic light. Bedanya, ETLE hanya berada di titik yang tetap, sedangkan INCAR bergerak mencari sasaran di jalan. Dengan demikian, mobilitas teknologi ini lebih tinggi daripada patroli manual.

Kendaraan INCAR ini memakai mobil berjenis SUV yang dilengkapi dengan dua kamera beresolusi tinggi di bagian depan dan belakang. Namun, secara kasat mata, mobil ini tak terlihat mencolok dan hanya seperti mobil patroli biasa. Di dalamnya dilengkapi monitor untuk melihat pelanggaran yang terekam. Saat menangkap pelanggaran, secara otomatis akan merekam dan mengirimkanya ke server satlantas.

Lalu petugas akan memeriksa pelanggar tersebut dan mengirimkan surat tilang ke alamat sesuai nomor polisi kendaraan. Bahkan juga disertai foto pelanggaran yang dilakukan sehingga pemilik kendaraan tinggal verifikasi saja. Jika tidak ada verifikasi atau kendaraan telah dijual, maka denda tilang akan dibebankan saat pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan bermotornya.

“Mobil INCAR mulai dioperasikan 19 April, namun sehari sebelumnya sudah dilakukan uji coba. Hasilnya ada lebih 200 pelanggaran yang direkam. Setiap menit bisa merekam 5 pelanggaran,” terangnya.

Bayu menerangkan, pelanggaran yang langsung terekam seperti tidak memakai helm, melanggar marka jalan, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan berhenti tanpa memasang sabuk pengaman. Lalu, berhenti di tempat yang bukan semestinya hingga bisa merekam kendaraan over load over dimension (ODOL).

Dia menambahkan, mobil ini dioperasikan oleh satu pengemudi dan satu operator untuk menentukan pelanggaran. Operator bertugas sebagai verifikator, sebab tidak semua pelanggaran yang direkam bisa dikatakan pelanggaran. Seperti saat ada pengendara motor dengan helm hitam, sistem melihat pengendara tidak memakai helm. (jar/c1/din)

Tags: kabupaten tulungagungkota tulungagungperistiwa tulungagungradar mataramanradar tulungagungtulungagungtulungagung hari initulungagung update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Geledah Sel Napi di Lapas Tulungagung, Temukan Korek Api

Next Post

Kebakaran Hotel Crown Victoria, Penyebab Masih Diselidiki

Related Posts

105 PPPK Terima SK Pengangkatan, Bupati: Harus Selalu Update Perkembangan Teknologi dan Pengetahuan

105 PPPK Terima SK Pengangkatan, Bupati: Harus Selalu Update Perkembangan Teknologi dan Pengetahuan

by admin
25 May 2022
0
63

TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung menyerahkan Petikan Surat Keputusan Bupati Tentang...

Revitalisasi Pasar Campurdarat Gagal, Tahun ini Tak Direstui Kemendag

by Editor RaTu
25 May 2022
0
84

TULUNGAGUNG - Usulan Rp 16 miliar untuk revitalisasi Pasar Campurdarat...

222 Perusahaan di Tulungagung Nunggak Premi BPJS Ketenagakerjaan

by Editor RaTu
25 May 2022
0
104

TULUNGAGUNG – Beban yang tidak ringan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan...

Load More
Next Post
Kebakaran Hotel Crown Victoria, Penyebab Masih Diselidiki

Kebakaran Hotel Crown Victoria, Penyebab Masih Diselidiki

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kelebihan Muatan, Truk Goleng di Jalan Ngantru

Byong Dewan Trenggalek karena Utang, Sopir: Akan Kami Tuntut!

8 months ago
122
Pekan Lalu Pergi dengan Doi, Dokter Muda asal Tulungagung Ditemukan Tak Bernyawa di Pasuruan

Pekan Lalu Pergi dengan Doi, Dokter Muda asal Tulungagung Ditemukan Tak Bernyawa di Pasuruan

1 month ago
8.6k

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital