KOTA BLITAR – Luas lahan sawah di Kota Blitar menyusut hampir setiap tahun. Namun, penyusutan itu karena adanya mutasi dan alih fungsi lahan.
Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar, tahun lalu terjadi penyusutan lahan sekitar 20 hektare (ha). Penyusutan itu karena dampak pembangunan gedung dan lain sebagainya, serta alih fungsi. “Alih fungsi jadi kolam. Saat ini kan mulai banyak lahan sawah dimanfaatkan untuk kolam ikan,” kata Kepala DKPP Kota Blitar, Rodiyah kepada Koran ini, kemarin (9/2).
Data per 2020, total luas baku sawah Kota Blitar mencapai 1.062,55 ha. Sebagian lahan sawah tersebut merupakan tanah bengkok milik Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Sementara sebagian lain adalah milik warga.
Dari tiga kecamatan, Sananwetan merupakan kecamatan yang memiliki lahan sawah paling luas. Tercatat seluas 424,81 ha. Urutan kedua disusul Kecamatan Kepanjenkidul yakni seluas 391,90 ha. Kemudian Sukorejo seluas 317,84 ha.
Menurut dia, penyusutan lahan sawah terjadi hampir setiap tahun. Apalagi di wilayah perkotaan dengan tingkat pembangunan yang cukup tinggi. “Dengan adanya hal tersebut, kami berupaya maksimal untuk mengendalikannya. Salah satunya dengan memetakan titik-titik lahan mana yang harus dijaga,” terang perempuan berjilbab ini.
Lahan-lahan tersebut, jelas Rodiyah, bakal masuk dalam lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Jika sudah terdata dalam LP2B, lahan tersebut nantinya tidak boleh dialihfungsikan atau dimutasikan. “Ini kami sedang proses pendataan lahan-lahan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan,” tandasnya. (sub/c1/ady)