KABUPATEN BLITAR – Nasib nahas dialami Yoga Adi Pratama, warga Desa Midodaren, Kecamatan Kademangan. Nyawanya tak selamat usai terlibat kecelakaan dengan truk Mitsubishi nopol AG 8696 UT. Insiden tersebut terjadi di jalan umum Desa Sumberjati, Kecamatan Kademangan, sekitar pukul 05.30 WIB, kemarin (13/7).
Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Polres Blitar Ipda Heri Irianto mengatakan, korban mengalami luka berat di bagian kepala. Itu akibat benturan keras motor yang dikendarai korban dengan truk. Pemuda 23 tahun itu meninggal dunia sesaat setelah laka. “Pengendara diduga mengantuk. Karena terlalu ke sisi kanan, sedangkan truk rusak di kepala (bodi depan, Red) bagian kiri,” ujarnya.
Peristiwa tersebut bermula ketika truk yang dikemudikan Sugianto, 31, warga Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung, melintas dari arah utara ke selatan di Jalan Trisula, Kecamatan Kademangan. Truk saat itu melaju sedang, sedangkan korban melaju dari arah berlawanan.
Menurut kesaksian seorang warga di sekitar lokasi kejadian, motor korban terlalu mengarah ke sisi kanan badan jalan. Dalam jarak dekat, korban langsung menabrak kepala truk sisi kiri hingga penyok. Korban terpelanting dan mengalami benturan keras di kepala. Motor Ninja itu kondisinya ringsek akibat kerasnya benturan.
Benturan keras itu langsung membuat saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) terkejut. Tak lama, mereka mendapati korban sudah terkapar. Saat dicek, pengendara motor sudah meninggal dunia. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Unit Laka Polres Blitar.
Penyebab kecelakaan itu, lanjut Heri, lantaran korban diduga mengantuk, tapi mengendara di atas batas normal kecepatan. Akibatnya, saat posisi kendaraan sudah dekat dengan truk, korban tak bisa mengendalikan motornya. “Lukanya di kepala. Awalnya pakai helm, tapi lepas. Mungkin tidak dikaitkan atau lepas karena kerasnya tabrakan,” terangnya.
Setelah kejadian itu, truk dan motor diamankan di Pos Lantas Kademangan untuk kepentingan pemeriksaan. Sementara itu, korban langsung dibawa ke rumah duka. Polisi juga mengamankan sopir truk untuk dimintai keterangan. (mg2/c1/wen)