TULUNGAGUNG -. Apalagi sejak Selasa (21/6) kemarin, kasus tersebut telah mencapai 816 ekor.
Apalagi ada kabar dan kebijakan nekat pembukaan pasar hewan pada akhir pekan membuat mereka khawatir. “Saat melakukan hearing dengan dinas peternakan dan kesehatan hewan (disnak keswan), terungkap pasar hewan di Tulungagung buka dari 25 Juni hingga 6 Juli. Itu akan membuat kasus PMK semakin meroket,” terang Wakil Ketua Komisi B, Sofyan Heryanto, kemarin (22/6).
Menurut dia, ketika pasar hewan dibuka peredaran hewan ternak semakin masif. Dari DPRD mempertanyakan proses identifikasi hewan yang masuk pasar. Apakah hanya surat saja atau cek poin. Jika hanya asal masuk, akan bahaya.
Dari DPRD baru mengetahui kemarin jika pasar hewan di Tulungagung akan dibuka lagi. Itu menandakan pihak komisi B belum pernah diajak koordinasi dengan disnak keswan perihal penanganan PMK. DPRD mendukung pembukaan pasar hewan, dengan catatan tidak boleh bertransaksi dengan pedagang luar daerah.
Dia menegaskan, hingga kini persoalan yang perlu kejelasan, yakni kebutuhan hewan kurban Tulungagung masih kurang atau tidak. Jika tercukupi, tidak seharusnya mendatangkan pedagang dari luar daerah. Bahkan kondisi di takmir masjid-masjid di Tulungagung lebih 60 persen telah membeli hewan kurban. Sehingga pembukaan pasar hewan hanya memenuhi sisanya saja. “Jadi pedagang luar harusnya memang dilarang masuk ke Tulungagung. Karena daerah kami ini dinilai aman, tingkat kematiannya masih rendah dan kesembuhannya tinggi. Tidak seperti kota tetangga yakni Ponorogo yakni 470 yang mati dari 4.000 kasus,” terang politikus Demokrat ini.
Apalagi, kata dia, dalam instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dirilis beberapa waktu lalu Tulungagung tidak masih dalam zona aman. Sehingga tidak ada undangan Zoom Meeting dari pihak satgas pusat. Harapannya Tulungagung menjadi paling awal terbebas PMK daripada kota-kota lain.
Sementara itu, Kepala Disnak Keswan Tulungagung Mulyanto mengatakan, pembukaan pasar hewan hanya berlaku untuk masyarakat lokal. Dari dinas akan memberlakukan pengecekan di pintu masuk pasar, yang masuk harus menunjukkan surat keterangan sehat. Selain itu, akan mengidentifikasi secara detail hingga tidak ada pedagang luar daerah masuk ke pasar hewan. “Kami rasa kebutuhan daging atau hewan kurban di Tulungagung tercukupi sehingga tidak harus meminta ke pedagang luar daerah. Stok obat dan vitamin untuk hewan ternak aman hingga waktu lama dan gratis,” tandasnya.
Jika ditelisik untuk PMK di Kota Marmer masih tergolong dapat dikendalikan karena belum parah. Dengan begitu dinas optimistis PMK akan segera teratasi dan mereda daripada daerah lain, dengan penanganan yang cepat dari para petugas. Karena dari sisi kabupaten lain, di samping parah juga lingkup petugas dinasnya juga kecil. (jar/din)