KARANGAN, Radar Trenggalek – Impian warga Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan memiliki kepala desa (kades) definitif pupus. Pasalnya, proses pemilihan kepala desa (pilkades) pengganti antar waktu (PAW) yang telah berjalan dinyatakan kandas alias berhenti di tengah jalan.
Alhasil, selama dua tahun ke depan, kekosongan bakal diisi pejabat (Pj) kades. Proses penentuan kades definitif di desa tersebut akan dilakukan pada pilkades serentak terdekat. Rencananya dilaksanakan pada 2023 mendatang.
Hal tersebut berdasarkan hasil musyawarah desa (musdes) yang dilakukan pada Kamis (30/9) yang dihadiri pemerintah desa (pemdes), lembaga desa, serta perwakilan tokoh masyarakat.
“Keputusan pemberhentian proses pilkades PAW merupakan hasil musdes terakhir yang ditinjau dari dampak sosial, keamanan, hingga kerukunan masyarakat jika tetap dilanjutkan, mengingat sisa masa jabatan kades hanya sekitar tiga tahun,” ungkap Pj Kades Salamrejo Bambang Dwi Putranto.
Sebenarnya pelaksanaan Pilkades PAW ini, pemdes bersama Badan Perwakilan Desa (BPD) telah melaksanakan proses.
”Jadi bukannya kami tidak melaksanakan proses pilkades PAW, melainkan prosesnya berhenti di tengah jalan. Ini juga telah disadari berbagai pihak karena situasi masih pandemi Covid-19 dan ada beberapa agenda yang berhenti ketika PPKM,” jelas mantan Sekdes Buluagung ini. (jaz/dfs)