KOTA BLITAR – Kebutuhan air bersih masih menjadi pekerjaan rumah di Bumi Penataran. Sayangnya, tahun depan nyaris tidak ada penambahan sambungan rumah (SR) untuk perluasan jangkauan pelayanan air bersih.
Usut punya usut, hal ini terjadi karena beberapa persyaratan untuk mendapatkan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut tidak bisa dipenuhi. Misalnya, ketepatan waktu dalam persetujuan kebijakan anggaran 2023 antara esekutif dan legislatif beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar Adi Andaka mengatakan, pembangunan dan pemenuhan infrastruktur daerah tidak cukup hanya menggandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Karena itu, pemerintah daerah se-Indonesia berlomba mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. “Setiap tahun, kami juga melakukan hal yang sama. Misalnya untuk mendapatkan dukungan dalam perbaikan rumah tidak layak huni,” katanya.
Terkait pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat, Adi tidak menampik ada beberapa peluang yang kemungkinan sulit diwujudkan. Misalnya, penambahan sambungan rumah (SR) bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih. “Jadi untuk memperluas jangkauan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) itu kan butuh biaya untuk sambungan dari jaringan yang sudah ada, istilahnya SR,” katanya.
Dia mengungkapkan, dukungan dari pusat untuk perluasan pelayanan ini sekitar Rp 2 juta per SR. Namun, bantuan anggaran itu tidak diberikan di awal. Sebaliknya, pemerintah daerah bisa mengajukan klaim usai melaksanakan penambahan SR. “Jadi, istilahnya, pemerintah daerah harus nalangi dulu kebutuhan untuk panambahan SR ini,” tuturnya.
Meski ada peluang tidak terbayar, Adi mengaku pemerintah daerah selama ini antusias dengan program tersebut. Sebab, selama ini tidak pernah ada masalah dalam proses pencairan atau klaim biaya SR ke pusat. “Kan sudah ada standar bakunya. Selama standar operasi ini dilaksanakan, tentu tidak ada masalah,”ucapnya.
Tahun ini, sambung dia, pemerintah daerah mendapatkan alokasi sekitar 600 SR. Program tersebut juga berjalan lancar tanpa ada persoalan. Sayangnya untuk tahun 2023, peluang itu kemungkinan tidak bisa dijangkau. “Memang salah satu syaratnya adalah persetujuan anggaran antara esekutif dan legislatif,” tandasnya. (hai/c1/wen)