Wednesday, May 25, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Hukum dan Kriminal
Nyamar Jadi Pak Haji, Pemasok dari Madiun Tertipu 10 Ton Kacang Ijo

Nyamar Jadi Pak Haji, Pemasok dari Madiun Tertipu 10 Ton Kacang Ijo

April 4, 2022
in Hukum dan Kriminal
0

TULUNGAGUNG – Nasib kurang beruntung dirasakan oleh Subandi, 50, warga Kota Madiun, karena menjadi korban penipuan transaksi kacang hijau fiktif. Pesanan yang diterima tidak sedikit, sebanyak 10 ton dibawanya dari Madiun ke Tulungagung. Dia tertipu lantaran tidak pernah bertemu pembelinya.

“Pelaku bernama Rudi Muanam, warga Kelurahan Manisrenggo, Kecamatan/Kota Kediri. Namun, dalam transaksi ini dia memakai nama samaran Haji Mujianto sehingga terlihat meyakinkan dan korban terkelabui,” ujar Kasi Humas Polres Tulungagumg Iptu Mohammad Anshori.

Anshori melanjutkan, kejadian berawal saat korban Subandi menerima orderan atas nama Haji Mujianto yang mengaku orang Tulungagung. Pelaku berpura-pura memesan kacang hikau sebanyak 10 ton. Hingga akhirnya, antara korban dan pelaku setuju bertransaksi kacang hijau, lalu korban mengirim ke Tulungagung tepatnya Pasar Ngemplak.

Korban langsung mengirimkan kacang hijau sebanyak 10 ton ke Tulungagung menggunakan truk bernopol AG 9242 UW. Saat korban dalam perjalanan, pelaku menelepon korban untuk berhenti di wilayah Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru untuk menurunkan muatan sebanyak 2 ton, tanpa pikir panjang, korban pun mengiyakan.

Saat sampai di Desa Boro, korban diberhentikan mobil Gran Max warna putih bernopol AG 8542 AH untuk bongkar muat kacang hijau sebanyak 2 ton dari truk korban. Lantaran pelaku dan korban belum pernah bertemu sebelumnya, korban tidak menyadari bahwa yang mengambil bongkar muat di Desa Boro tersebut adalah pelaku.

“Lalu usai bongkar muat 2 ton, pelaku menghubungi korban untuk mengirimkan kacang hijau sebanyak 8 ton dari sisa bongkar muat ke Pasar Ngemplak. Namun ketika korban sampai di Pasar Ngemplak, nomor korban tidak bisa dihubungi,” terangnya.

Bahkan, nomor WhatsApp korban diblokir. Korban merasa ditipu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kedungwaru pada Rabu (23/3) pukul 08.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan upaya penyelidikan. Dari informasi yang didapat, pelaku akan menjual kacang hijau ke Kecamatan Pare, Kabuapaten Kediri. Petugas langsung bergegas untuk mengamankan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan di depan Pasar Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada pukul 11.00 WIB. Pelaku kooperatif dan memang mengakui perbuatannya jika telah menipu Subandi,”tuturnya.

Ketika penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang masih utuh yakni 2 ton kacang hijau dan mobil Grand Max bernopol AG 8542 AH yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Kini pelaku dan barang bukti berupa 2 ton kacang hijau serta mobil pikap Grand Max diamankan di Mapolsek Kedungwaru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kini berkas sudah dilimpahkan ke Mapolres Tulungagung untuk ditindaklanjuti. Lalu, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Tersangka diancam hukuman paling lama 4 tahun penjara. (jar/c1/din)

Tags: kabupaten tulungagungkota tulungagungperistiwa tulungagungradar mataramanradar tulungagungtulungagungtulungagung hari initulungagung update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Lama Menunggu, Pedagang Pasar Legi Mulai Boyongan ke Lantai 2

Next Post

Rp 50 Miliar untuk Uang Saku Lebaran ASN di Kabupaten Blitar

Related Posts

Tak Puas dengan Istri, Setubuhi Anak Tiri Hingga Lima Kali

by Editor RaTu
19 May 2022
0
403

TULUNGAGUNG – Tidak puas hasrat dengan istrinya, ayah tiri berinisial...

Residivis Berkeliaran Edarkan Uang Palsu Senilai Rp 54 Juta di Tulungagung

by Editor RaTu
17 May 2022
0
528

TULUNGAGUNG – Dua residivis yang berasal dari luar kota tertangkap...

JPU Ajukan Banding Atas Kasus Korupsi Mantan Direktur PDAM Tulunggagung, Putusan Hakim Dinilai Masih Rendah

JPU Ajukan Banding Atas Kasus Korupsi Mantan Direktur PDAM Tulunggagung, Putusan Hakim Dinilai Masih Rendah

by admin
12 May 2022
0
525

TULUNGAGUNG - Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya yang...

Load More
Next Post
Nyamar Jadi Pak Haji, Pemasok dari Madiun Tertipu 10 Ton Kacang Ijo

Rp 50 Miliar untuk Uang Saku Lebaran ASN di Kabupaten Blitar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jelang 32 Besar, BP FC Gilas Tim Lokal 4-0 di Ajang Uji Coba

Jelang 32 Besar, BP FC Gilas Tim Lokal 4-0 di Ajang Uji Coba

6 months ago
206
Komposisi Personel Kepolisian di Trenggalek Tak Ideal

Pengelolaan Sampah di Tulungagung Jauh dari Standar

3 months ago
407

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital