TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Tulungagung, melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting 2022 di Ballroom Crown Victoria Hotel, Kamis (14/4) pukul 08.30 WIB.
Rembuk Stunting dilaksanakan sebagai wujud komitmen keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung untuk menangani stunting. Tujuan dari Rembuk Stunting untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, mendeklarasikan komitmen Kabupaten Tulungagung dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi.
Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan bahwa meskipun Tulungagung untuk stunting berada dikategori rendah, pemerintah dan jajaran yang terkait harus tetap menekan hingga menuju zero mallnutrisi atau zero stunting di tahun 2030. ”Secara prevalensi, angka stunting Tulungagung kategori rendah. Hal ini bukan prestasi, tetapi PR yang harus terus kita tekan menuju zero mallnutrisi atau zero stunting di tahun 2030,” ujar Gatut.
Lebih lanjut, untuk penanganan stunting harus dilakukan secara terintegrasi dan melibatkan berbagai sektor. ”Pelaksanaan, pencegahan dan penanganan stunting harus dilakukan secara terpadu, terintegrasi melibatkan banyak sektor. Baik dari sektor pemerintah, dunia usaha, unsur masyarakat, organisasi profesi maupun akademisi,” tambah Gatut Sunu.
Orang nomor dua di Pemkab Tulungagung ini juga menyampaikan terima kasih kepada tim penggerak PKK kabupaten, kecamatan maupun desa yang telah aktif dalam kampanye penurunan stunting di Tulungagung. Juga mengajak kepada jajaran perguruan tinggi, organisasi masyarakat (Fatayat, Muslimat, Aisyiah), LSM maupun organisasi profesi untuk bergandengan tangan bekerja sama dalam pendampingan perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. Juga peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat, serta penguatan riset dan inovasi.
Untuk pemerintah desa, Gatut Sunu menegaskan, dalam penanganan stunting melalui APBDes wajib dilaksanakan. karena berpengaruh pada penyaluran Dana Desa.
Selanjutnya, paparan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Sukaji, yang diwakili asisten sekda Dra Imroatul Mufidah, menyampaikan tentang pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan holistik, intergratif, tematik, dan spatial (HITS). Menurutnya, dengan pendekatan tersebut mulai tahun 2019 sampai 2021 angka balita stunting telah mengalami penurunan menjadi 4,52% dengan jumlah balita stunting sebanyak 2.101 anak.
Berdasarkan bulan timbang Pebruari 2019, jumlah anak stunting di Kabupaten Tulungagung sebanyak 5.677 anak dari 58.206 jumlah anak yang diperiksa dengan prevalensi stunting sebesar 9,75% dan ini merupakan kabupaten dengan angka stunting peringkat keempat terendah untuk kategori kabupaten. ”Untuk bulan timbang Agustus 2019, prevalensi stunting di Kabupaten Tulungagung turun menjadi 5,32% dengan jumlah anak stunting 2.990 anak,” papar Imroatul.
Sedangkan berdasarkan bulan timbang Agustus 2020, jumlah anak stunting di Kabupaten Tulungagung sebanyak 2.901 anak yang terdiri dari 1.617 anak laki-laki dan 1.289 anak perempuan dari 52.694 anak yang diperiksa dengan prevalensi stunting sebesar 5,51%. Dari berbagai intervensi spesifik maupun sensitif yang telah dilakukan melalui kolaborasi antara perangkat daerah, perangkat desa, PKK maupun stakeholder lainnya yang terkait lainnya dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa. ”Preevalensi stunting di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2021, bulan timbang September 2021, turun menjadi 4,52% dengan jumlah balita stunting sebanyak 2.101 anak,” Imbuh Imroatul.
Lebih lanjut, Imroatul menyampaikan terkait pelaksanaan aksi kovergensi stunting, dilakukan dengan 8 aksi yaitu; analisis situasi program pencegahan stunting, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, peran desa, pembinaan Kader Pembangunan Manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting dan review kinerja tahunan.
Selanjutnya, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulungagung Siyuk Rihayati Maryoto Birowo dalam sambutannya menyampaikan terkait peranan PKK dalam penanganan stunting. ”Untuk mengatasi masalah stunting, pemerintah mencanangkan aksi bersama yaitu Gerakan Nasional Percepatan Penurunan Stunting dimana perak PKK sangatlah penting,” ucap Siyuk.
Menurutnya, kader PKK dan kader Posyandu melalui tim pendamping keluarga merupakan ujung tombak pencegahan stunting dalam memerangi stunting karena terlibat langsung dengan masyarakat. Dalam penanganan stunting tim penggerak PKK sudah melakukan beberapa upaya. ”Dalam penanganan stunting telah banyak kiprah tim penggerak di dalamnya, seperti sosialisasi secara berjenjang terkait pencegahan dan penanganan stunting dan monitoring pelaksanaan bulan timbang dengan tujuan kader posyandu dapat mengukur tinggi dan berat badan anak dengan baik dan benar,” lanjut Siyuk.
Menurut Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Tulungagung, dr Ana Herawati, kasus stunting pada tahun 2022 ini telah mengalami penurunan menjadi 4,52 dari 9,75%, meskipun demikian pihak Dinkes harus tetap bekerja keras lagi untuk mencapai zero stunting. ”Tahun 2022 ini kasus stunting ada penurunan menjadi 4,52% dari 9,75%, cuma targetnya kan zero stunting, jadi kita terus bekerja keras untuk mencapai hal itu,” kata Ana.
Ana Herawati juga menambahkan bahwa pencegahan stunting ini bukan dari sektor kesehatan saja, melainkan juga sektor kemasyarakatan lainnya. Sektor kesehatan dalam penanganan stunting ini hanya 30% (intervensi spesifik), dan untuk 70% lainnya berada di sektor luar kesehatan (intervensi sensitif). Pihaknya, dalam rencana konvergensi ini di sektor kesehatan hanya sebagai supporting saja. Kegiatan kali ini adalah dari Bappeda, dimana Bappeda akan membuat komitmen bersama untuk seluruh OPD, ormas, di desa akan bersatu untuk penanganan stunting.
Dalam acara kemarin berlangsung juga penandatanganan kerjasama penanganan stunting antara pemerintah Tulungagung dengan lokus yang akan menjadi target penanganan stunting. Tanda tangan pertama dilakukan oleh Kepala Desa Kromasan dan Camat Pucanglaban sebagai perwakilan dari 13 lokus yang terkait. Penandatanganan selanjutnya oleh Ketua TP-PKK dan terakhir tandatangan dari Bupati Tulungagung yang diwakili oleh Wakil Bupati.
Output Kegiatan yang diharapkan dari rembuk stunting adalah komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh Bupati, perwakilan DPRD, kepala desa, pimpinan OPD, dan perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat. Dan untuk output kedua, rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor untuk dimuat dalam RKPD/Renja OPD tahun berikutnya.(ain/zaq)