KABUPATEN BLITAR – Sepekan usai amankan warga Negara asing (WNA) asal India, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar kembali temukan kasus serupa. Yakni, warga negara asal Nigeria yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudhistira mengatakan, WNA asal Nigeria itu diamankan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Pada 21 Februari lalu, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut. Yakni dengan pemeriksaan. “Izin tinggal yang bersangkutan ternyata telah habis sejak 2018 lalu (overstay),” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pemilik nama Okfor Osondu Daniel itu berada di wilayah Kabupaten Blitar sejak Agustus tahun lalu. Sebelumnya, dia tinggal bersama istri siri di wilayah Tangerang. “Jadi karena pandemi, yang bersangkutan berkunjung ke tempat istrinya di wilayah Kanigoro,” ungkap Yudhistira.
Dalam waktu dekat, pihaknya berkoordinasi dengan embassy atau kedutaan untuk proses deportasi alias pemulangan ke negara asal.
Untuk WNA asal India, lanjut Yudhistira, pihaknya berencana menyelidiki lebih dalam. Pasalnya, ada dugaan tindak pidana yang dilakukan. Misalnya dengan sengaja menghilangkan dokumen keimigrasian. “Jadi karena tidak mau kembali ke negara asal, warga India ini membakar paspornya sendiri,” ujarnya.
Kepada petugas, warga asing bernama Mahendra ini hanya menunjukkan paspor fotokopi dan dokumen izin tinggal yang secara berkala diperbaharui sendiri. Hal ini terus dilakukan sejak yang bersangkutan tinggal di Indonesia pada 2018 silam. “Sejak tinggal di Banten dan Sumatera, izin tinggal ini diperbaharui sendiri. Bahkan untuk nyebrang, dia juga berhasil minta semacam surat dari pemerintah untuk nyebrang ke Jawa,” tuturnya.
Karena alasan itu, pihak imigrasi masih mendalami untuk menentukan langkah berikutnya. Kendati begitu tidak menutup kemungkian persoalan pemalsuan dokumen itu bakal bergulir ke meja hijau. “Kami lakukan pendalaman untuk warga India ini karena tidak memiliki paspor (dokumen keimigrasian, Red), sedangkan untuk warga Nigeria rencananya akan dideportasi,” tandasnya. (hai/c1/wen)