KABUPATEN BLITAR – Jumlah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Blitar sudah overload. Parahnya, usia TPA disinyalir tidak lama karena metode pengelolaan yang masih konvensional.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar, Achmad Cholik mengaku jumlah TPA di Kabupaten Blitar masih kurang. Sebab, setiap hari selalu ada tambahan sampah. Baik dari limbah rumah tangga maupun limbah industri. “Tidak dipungkiri jika jumlah sampah meningkat, karena setiap hari masyarakat membuang sampah,” terangnya.
Dia menyebutkan, ada tiga TPA yang dimiliki pemerintah daerah. Yakni, di Desa Tegalsari, Kecamatan Wlingi, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, dan Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat. Pemanfaatan TPA tersebut disesuai dengan wilayah. TPA Tegalsari untuk wilayah Timur, TPA Srengat untuk wilayah Barat, TPA Pagerwojo untuk wilayah Utara.
Untuk sementara, sejumlah wilayah belum memiliki fasilitas atau sarana pengelolaan persampahan. Karena itu, kata cholik, pemerintah berencana membangun TPA baru di wilayah Kecamatan Sutojayan. Harapannya, TPA itu bisa mengamokdasi pengelolaan persampahan wilayah tengah yang mencakup Kecamatan Wonotirto, Kademangan, Kanigoro, dan sekitarnya. “Kami masih rencanakan TPA Terpadu di Kecamatan Sutojayan,” katanya.
Ditanya soal relisasi, Cholik mengaku TPA tersebut masih dalam tahap usulan. Pemerintah daerah berencana mengajukan anggaran pembangunan TPA terpadu itu ke pemerintah pusat. Jika disetujui, kemungkinan pembangunan TPA ini bisa direalisasikan 2024 mendatang.
Dia mengungkapkan, untuk kepentingan tersebut pihaknya sudah membuat master plan. Jika ada anggaran pembangunan, dokumen tersebut akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Di lokasi terpisah, Sub Koordinator Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar, Masna Karimah mengatakan, keterbatasan lahan untuk TPA mengakibatkan sampah di TPA penuh. Pihaknya memprediksi kapasitas TPA yang ada kini mampu bertahan 2-3 tahun lagi. “Pengelolaan sampah secara konvensional ini membutuhkan TPA yang banyak. Berapapun jumlah TPA tidak akan cukup,” ujarnya kemarin (4/1).
Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan studi kelayakan persampahan di Kabupaten Blitar pada 2017 lalu. Hasilnya, muncul tiga titik yang dapat dijadikan untuk TPA, yakni Sumberingin Sanankulon, dan Sumberjo Kademangan. “Dulu di Sumberjo pernah ada, tapi dinonaktifkan oleh warga setempat,” jelasnya.
Dia menyebutkan, ada tiga TPA di Kabupaten Blitar. Namun, satu TPA hanya mampu digunakan untuk warga setempat saja, sebab jumlah sampah yang dihasilkan di daerah tersebut cukup tinggi. “TPA di Kendalrejo Srengat sudah overload jika harus menampung sampah dari daerah lain,” katanya.
Lanjut dia, rencana pengadaan TPA terpadu ini memerlukan waktu yang cukup panjang. Pasalnya, pro dan kontra dari masyarakat pasti akan muncul. Baginya, perlu untuk menyamakan persepsi dengan masyarakat. “Harapannya masyarakat mengenal TPA sebagai Tempat Pemrosesan Akhir, bukan Tempat Pembuangan Akhir,” harapnya.
Rencananya, TPA yang akan dibangun di Desa Pandanarum ini akan menjadi TPA terpadu. Tempat ini berfungsi sebagai pengolahan sampah menjadi barang yang lebih berguna, misalnya sampah menjadi pupuk kompos. Hal ini meminimalisir dampak yang merugikan masyarakat. “Sehingga berapapun sampah yang masuk, bisa dikelola di TPA tersebut,” terangnya.
Masna berharap, ada investor atau pihak swasta yang berkenan mengelola sampah. Mereka dapat membantu penanganan sampah di Kabupaten Blitar. “Kami optimis, mereka mampu mendukung pengelolaan TPA yang sudah ada. Selama ini sudah ada pengelolaan tapi masih terbatas,” tandasnya. (mg1/hai)