Saturday, May 28, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Blitar
24 Orang Kandidat Eselon II yang Bakal Isi 8 Kursi Kepala OPD Pemkab Tulungagung

FINAL : beberapa petugas laboratorium sedang mengambil sampel limbah.( MUHAIMIN/ RADAR BLITAR)

Pansus Greenfields DPRD: Persoalan Limbah Tahun Ini Harus Tuntas

March 1, 2022
in Blitar, Headline
0

KABUPATEN BLITAR – Tugas panitia khusus (pansus) PT Greenfields Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar tampaknya bakal berakhir. Pasalnya, pansus sudah mengantongi beberapa rekomendasi dan rencananya disampaikan dalam paripurna besok (hari ini, Red).

Ketua Pansus PT Greenfields Endar Suparno membenarkan hal tersebut. Setelah melalui rangkaian observasi atau penggalian data lapangan yang cukup panjang, pansus akhirnya menyelesaikan tugasnya. Rekomendasi ini nantinya ditujukan kepada pemerintah daerah dalam hal ini bupati. “Iya besok rencananya di paripurnakan,” katanya kepada Koran ini kemarin (28/2).

Sayangnya, Endar enggan menyebutkan, apa saja poin yang menjadi perhatian dan dituliskan dewan dalam rekeomendasi tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa rekomendasi bersifat umum alias tidak spesifik mencantumkan langkah-langkah teknis untuk menangani persoalan pencemaran lingkungan. “Ada banyak, ada belasan. Di antaranya, PT Greenfields dengan batasan waktu tertentu harus melengkapi izin-izin yang disyaratkan,” ungkapnya.

Menurut dia, dewan hanya bisa memberikan dukungan penanganan masalah dugaan limbah dengan mengeluarkan rekomendasi. Adapun teknis penanganan masalah tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Dia mencontohkan, sebagian kewenangan terkait perizinan kini tidak lagi menjadi domain pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat. Karena itu, dewan tidak mungkin melayangkan rekomendasi ini langsung kepada pemerintah pusat namun melalui pemerintah daerah. “Jadi kemana harus melangkah menindaklanjuti rekomendasi ini nanti menjadi wilayahnya pemerintah daerah, dalam hal ini bupati,” tegasnya.

Endar mengatakan, dewan tidak akan mencampuri teknis penyelesaian masalah dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Pihak dewan hanya berharap, agar tidak ada lagi persoalan pencemaran lingkungan yang berdampak negatif kepada masyarakat.

Ditanya ada tidak deadline waktu untuk penyelesaian masalah dugaan pencemaran lingkungan ini, Endar mengaku, sudah memberikan batasan-batasan waktu tersebut. Minimal dalam setahun ini sudah tidak ada lagi persoalan limbah. “Jika tahun ini tidak bisa dilengkapi, untuk pengembangan usaha direkomendasikan agar tidak diizinkan,” beber politisi PDIP ini. (hai/ady)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Selalu Bikin Kangen, Alfia Rahmawati Terpesona Pulau Dewata

Next Post

Waduh, PPPK di Kabupaten Blitar Ngalamat Tak Gajian

Related Posts

Kreativitas Aris Mujawat, Warga Blitar Ubah Barang Bekas Jadi Berkelas

Harga dan Stok Migor Curah di Blitar Aman

by Radar Blitar Jawa Pos
27 May 2022
0
390

KOTA BLITAR - Kebutuhan dan ketersediaan minyak goreng (migor) curah...

Kreativitas Aris Mujawat, Warga Blitar Ubah Barang Bekas Jadi Berkelas

Ini Alasan Petani Blitar Keberatan Subsidi Pupuk Dihapus

by Radar Blitar Jawa Pos
27 May 2022
0
456

KABUPATEN BLITAR - Kebijakan pemerintah pusat menghapus subsidi pupuk membuat...

Kreativitas Aris Mujawat, Warga Blitar Ubah Barang Bekas Jadi Berkelas

Soal Pungli Parkir, Anggota DPRD Kota Blitar: Tindak Tegas Saja

by Radar Blitar Jawa Pos
27 May 2022
0
344

KOTA BLITAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar meminta masyarakat...

Load More
Next Post
24 Orang Kandidat Eselon II yang Bakal Isi 8 Kursi Kepala OPD Pemkab Tulungagung

Waduh, PPPK di Kabupaten Blitar Ngalamat Tak Gajian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Finally Setelah 2 Tahun, Pintu Ibadah Umrah Dibuka

Finally Setelah 2 Tahun, Pintu Ibadah Umrah Dibuka

5 months ago
48

Mengenal Alif Bagaskara dari Kesamben, Pelatih Utama Panahan Blitar

7 months ago
70

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital