KABUPATEN BLITAR – Kunjungan lapangan Pansus PT Greenfields dilakukan kemarin (21/2). Ini terkait tahapan penentuan rekomendasi yang bakal diberikan. Pencabutan izin dan berhenti produksi sementara, diupayakan jadi salah satu poin dalam rekomendasi ini.
Informasi yang berhasil diterima koran ini, rombongan pansus PT Greenfields DPRD Kabupaten Blitar tiba di Farm II PT Greenfields sekitar pukul 09.30. Mereka membawa beberapa perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya, dinas lingkungan hidup (DLH), dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), dinas peternakan dan perikanan, dan dinas tenaga kerja (disnaker).
Usai mendengar beberapa paparan singkat mengenai progress pengelolaan limbah dari PT Greenfields, rombongan menuju lokasi pengelolaan limbah dari kotoran sapi tersebut. Sekitar pukul 12.30 rombongan meninggalkan peternakan milik perusahaan penanaman modal asing tersebut.
Ketua Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) Sugianto mengatakan, dalam waktu dekat, Pansus PT Greenfields akan melakukan finalisasi rekomendasi. Pihaknya berharap, poin-poin yang nanti dituangkan dalam rekomendasi tersebut sesuai fakta lapangan. “Persoaalan ini sudah sangat lama, kami tengarai PT Greenfields bandel. Buktinya, ada sanksi dari provinsi dan teguran dan pemerintah daerah. Berarti kan memang agak kelewatan,” ujarnya.
Politisi Gerindra itu sependapat dengan pandangan para aktivis lingkungan, yang menyebut bahwa pencemaran lingkungan memiliki dampak sangat besar. Karena alasan itu, pihaknya sepakat jika pansus nanti juga mencontoh semangat para aktivis tersebut saat memutuskan poin-poin dalam rekomendasi. “Minimal meminta berhenti sementara beraktivitas sampai masalah pengelolaan limbah clear. Kalau bisa ya cabut izin operasionalnya,” tegas Sugianto.
Menurut dia, pemerintah dan masyarakat sudah sangat bersabar dengan kegiatan investasi asing itu. Sayangnya, hal itu tidak disambut dengan bijaksana. Indikasinya, meski secara verbal disampaikan ada upaya pengelolaan limbah yang baik dari PT Greenfields, faktanya masyarakat masih mencium aroma tidak sedap yang diduga dari pengelolaan kurang memadai.
“Ngomongnya begitu, buat jaringan baru. Tapi beberapa waktu lalu masih banyak tangkapan video warga yang memotret sungai tercemar diduga akibat limbah PT Greenfields,” jelasnya.
Kunjungan itu sejatinya sekaligus follow up progress penangan limbah PT Greenfields. Ini merupakan bagian dari pengawasan pemerintah daerah terhadap keberadaan usaha di Bumi Penataran. Karena itu, ada beberapa OPD yang ikut dalam rombongan tersebut. “Kami juga lihat PT Grerenfields memang mematuhi instruski pemerintah. Misalnya dengan menutup salah satu lagoon yang disinyalir bisa mencemari lingkungan,” terangnya.
“Tapi dari lagoon yang tertutup ini masih ada kubangan limbah meski tidak banyak, dan itu pasti kalau hujan mengalir ke sungai sekitar,” tandasnya.
Sayang, hingga berita ini selesai ditulis sekitar pukul 18.45, belum ada konfirmasi resmi dari pansus. (hai/wen)