KOTA BLITAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memperpanjang penutupan Pasar Hewan Dimoro. Yakni hingga 24 Juni mendatang. Itu demi menjaga pasar tetap aman dari penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Kebijakan menutup pasar hewan lebih lama, juga berdasarkan perkembangan kasus PMK di wilayah Blitar.
“Apalagi, informasinya di Kelurahan Pakunden ditemukan satu kasus suspek. Karena itu kami perpanjang demi mencegah penularan,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Blitar Hakim Sisworo, kemarin (20/6).
Dia mengatakan, perkembangan kasus suspek PMK di Kabupaten Blitar meningkat. Pemkot terus berupaya untuk mencegah penyebaran PMK di Kota Blitar melalui sejumlah langkah. “Nanti, mendekati Idul Adha kami buka lagi. Mungkin dua minggu sebelumnya kami operasikan lagi,” ujarnya.
Disperdagin ingin memastikan Pasar Hewan Dimoro benar-benar aman sebelum kembali dibuka. Nah, penutupan tersebut juga berdampak terhadap proses jual beli. Yakni terjadi di luar pasar hewan. Hal itu, menurut Hakim justru membahayakan. Risikonya tinggi karena tanpa adanya pengawasan dari tim ahli. “Risiko penularan tinggi. Ini bisa jadi sumber penularan,” kata Hakim.
Sementara itu, Pemkot Blitar telah memastikan bahwa daging sapi yang terpapar PMK aman untuk dikonsumsi. Syaratnya, pengolahan daging sapi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, berdasarkan surat edaran (SE) Menteri Pertanian agar mengatur bagian-bagian sapi potong seperti kepala, kaki, kuku, jeroan, tulang, dan buntut. Pada bagian itu harus direbus dalam air mendidih minimal 30 menit. Pemkot juga memastikan jika PMK tidak menular ke manusia. (sub/c1/wen)