KOTA BLITAR – Rencana pembukaan kembali Pasar Hewan Dimoro tampaknya sulit terwujud. Pasalnya, perkembangan kasus PMK di Blitar Raya terus bergerak naik.
Di samping itu, pemerintah juga sudah menetapkan status darurat PMK. Khususnya di Jawa Timur. Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar pun memutuskan untuk tidak membuka dulu pasar hewan tersebut untuk jual beli ternak.
Wali Kota Blitar Santoso mengatakan, Pasar Hewan Dimoro akan dibuka normal kembali apabila kasus PMK sudah mereda. Hingga kini, kasus PMK masih menunjukkan tren kenaikan. “Ya, kami lihat perkembangan. Jika kondisi membaik, dibuka,” ujarnya, kemarin (4/7).
Orang nomor satu di lingkup pemkot Blitar itu mengakui, ditutupnya pasar hewan tersebut berdampak bagi pedagang maupun masyarakat. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat bingung ketika harus membeli hewan untuk kebutuhan kurban. “Masyarakat bingung, dimana lagi harus membeli hewan kurban khususnya sapi,” katanya.
Sudah hampir sebulan Pasar Hewan Dimoro di Kota Blitar ditutup. Itu dilakukan sejak wabah PMK terus meluas hingga masuk Blitar Raya. Meski demikian, untuk transaksi jual beli kambing tetap diperbolehkan di pasar khususnya lokal.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Blitar Hakim Sisworo mengatakan, sementara pasar sapi Dimoro ditutup hingga kasus PMK melandai. Pertimbangannya, kasus PMK di Blitar Raya terus bertambah. “Ini demi keamanan semua. Pemerintah juga sudah menetapkan status darurat PMK secara nasional,” ujarnya.
Penutupan itu hanya berlaku khusus untuk jual beli sapi. Sedangkan transaksi kambing masih diperbolehkan. “Namun pengawasan kami tingkatkan. Jadi setiap pasaran kami cek ke pasar. Tim petugas kesehatan akan memantau kondisi kambing-kambing yang dijual di sana,” jelas Hakim. (sub/wen)