Saturday, May 21, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Headline
Pehh, 266 Kendaraan Pelat Merah Tulungagung Nunggak Pajak

PENEGAKAN: Deretan motor pelat merah yang terparkir pada Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung (FAJAR RAHMAD ALI WARDANA/RATU)

Pehh, 266 Kendaraan Pelat Merah Tulungagung Nunggak Pajak

January 26, 2022
in Headline, Tulungagung
0

TULUNGAGUNG – Ratusan kendaraan pelat merah di lingkup Pemkab Tulungagung menunggak pajak tahunan. Bahkan, selama bertahun-tahun tidak pernah sekalipun pembayaran pajak kendaraan pelat merah mencapai 100 persen.

“Saat ini data yang kami catat, jumlah kendaraan dinas di lingkup Pemkab Tulungagung mencapai 2.464 unit. Di antaranya 1.924 unit kendaraan roda dua dan 540 unit kendaraan roda empat,” ujar Kasi Tata Usaha Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur Agus Sumiarsono.

Menurut dia, pada 2021 hingga kini setidaknya ada 215 unit roda dua dan 41 unit kendaraan roda empat pelat merah yang menunggak pajak kendaraan. Bahkan, tiap tahun pasti ditemui kendaraan yang belum dilunasi pajaknya oleh pemkab.

Agus menjelaskan, seharusnya pembayaran pajak kendaraan dinas di Pemkab Tulungagung harus diselesaikan pada 31 Desember 2021 lalu. Pembayaran dilakukan oleh dinas masing-masing yang memiliki kendaraan dinas tersebut.

Potensi pembayaran pajak roda dua yang menunggak mencapai Rp 13 juta dan untuk roda empat mencapai Rp 31 juta. Pihak bapenda kurang mengetahui penyebab menunggaknya pembayaran pajak kendaraan dinas ini. Apakah karena anggaranya habis atau bagaimana, padahal pihaknya selalu mengingatkan bila telah memasuki waktu pembayaran pajak.

Namun apa daya, pihak dinas yang memiliki kendaraan tersebut kurang bertanggung jawab atas kendaraan dinasnya. “Ini selalu menunggak, tidak pernah 100 persen lunas tiap tahunnya. Kalau seandainya dilunasi mungkin akan mendapatkan reward dari gubernur karena belum pernah terjadi di kota/kabupaten lain,” terangnya.

Disinggung apakah ada tenggang waktu bagi kendaraan pelat merah yang menunggak pembayaran pajak kendaraan, Agus mengungkapkan akan diberikan surat pemberitahuan. Setelah itu akan diberi waktu tiga bulan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Jika dalam tiga bulan tidak membayar, maka dari pusat akan meminta kejelasan kepada Bupati Tulungagung. (jar/c1/rka/dfs)

Tags: berita tulungagunginfo tulungagungkabar tulungagungkabupaten tulungagungradar tulungagungradar tulungagung tvtulungagungtulungagung hari initulungagung hits
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Usulan Rp 200 Juta Gagal, Bantuan dari DKP Tulungagung Dikepras Jadi Rp 25 Juta untuk 100 Anak

Next Post

Andi Cahyo dari Ngunut Endus Peluang Daun Talas untuk Go Ekspor

Related Posts

Tampil Elegan Bergaun Hitam

Ayo Bangkit dari Pandemi Covid-19

by Radar Blitar Jawa Pos
21 May 2022
0
45

KOTA BLITAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memanfaatkan momen peringatan...

PTPN X Gelar Serah Terima CSR di Desa Batangsaren

PTPN X Gelar Serah Terima CSR di Desa Batangsaren

by admin
21 May 2022
0
191

TULUNGAGUNG — Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) X bersama Pabrik...

Bupati Maryoto Pimpin Peringatan Harkitnas ke 114 tahun di Tulungagung.

Bupati Maryoto Pimpin Peringatan Harkitnas ke 114 tahun di Tulungagung.

by Editor RaTu
20 May 2022
0
463

TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung memperingati Hari Kebangitan Nasional...

Load More
Next Post
Andi Cahyo dari Ngunut Endus Peluang Daun Talas untuk Go Ekspor

Andi Cahyo dari Ngunut Endus Peluang Daun Talas untuk Go Ekspor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Korban Pikap Terbalik di Trenggalek Mayoritas Alami Cedera Kepala Ringan

OPD Harus Perhatikan Kebutuhan Kelompok Rentan di Trenggalek

3 months ago
984
PNM Tulungagung Gelar Pelatihan Manajemen Pemeliharaan Kandang dan Penyakit Ternak

HUT Ke-57 Partai Golkar, Airlangga Ajak Kader Makin Kompak dan Solid Songsong Pemilu 2024

7 months ago
79

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital