TRENGGALEK – Masyarakat Kota Keripik Tempe dan sekitarnya jangan sekalikali mengirimkan kode one time password (OTP) kepada siapa pun bagi yang meminta. Ini dilakukan jika tidak ingin mengalami nasib sial seperti NTA, 19, warga Desa Prambon, Kecamatan Tugu dan SR, 18, asal Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari.
Keduanya kehilangan uang Rp 20 juta lebih karena menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh YP, 22, warga Desa/Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kini kasus ini tengah ditangani pihak Polres Trenggalek.
“Laporan itu telah masuk, dan setelah melakukan penye lidikan, pelaku (YP) kami tangkap di rumahnya,” ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera.
Dia melanjutkan, sedangkan kasus tersebut bermula ketika pelaku menghubungi korban melalui panggilan WhatsApp dengan mengaku sebagai karyawan situs belanja Shopee. Pelaku menghubungi korbannya dengan mengatakan bahwa korban telah mendapatkan hadiah dari pihak Shopee, dalam rangka Gebyar 12.12 ShopeeSale.
Dari situ dengan segala bujuk rayu yang dilakukan, akhirnya korban menuruti apa yang dikatakan pelaku. “Karena merasa tipu muslihatnya berhasil, akhirnya pelaku menuntun korban melakukan segala cara untuk memu luskan niatannya itu melalui sambungan telepon,” katanya.
Alhasil, pelaku berhasil menguasi akun Shopee, hingga mobile banking korban. Setelah itu, tersangka menggunakan akun tersebut untuk melakukan pinjaman online dan mengambil saldo yang ada di rekening korban. Itu dilakukan demi memanfaatkan keuntungan pribadi dari event yang dilaksanakan akun belanja online tersebut.
“Pelaku diamankan berkat kerja sama yang kami lakukan dengan Polres OKI. Karena itu, kami imbau kepada semuanya jangan sekali-kali memberikan kode OTP kepada siapa pun,” jelas Dwiasi.
Sementara itu, pelaku YP mengakui segala perbuatannya. Sedangkan keahlian untuk beraksi dipelajarinya secara otodidak sehingga selama ini tidak ada yang mengajari tindakan tersebut. “Keuntungan dari aksi itu saya gunakan untuk belanja online,” imbuhnya. (jaz/c1/rka/dfs)