BLITAR KOTA– Pelanggaran lalu lintas (lalin) di wilayah hukum Polres Blitar Kota cenderung menurun selama pandemi Covid-19. Yakni menurun hingga 50 persen pada 2021 lalu.
Berdasarkan data dari Polres Blitar Kota, jumlah pelanggaran lalin 2021 sebanyak 7.068 kasus, sedangkan pada 2020 sebanyak 11.875. “Ada penurunan sekitar 45 persen,” kata Kasubbag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan kemarin (9/1).
Dari 7.068 kasus, lanjut Rochan, sebagian besar ditindak dengan tilang. Sementara yang lainnya ditegur. “Selama pandemi Covid-19 ini memang cenderung menurun. Sebab, penindakan di lapangan tidak begitu intensif karena situasi pandemi,” jelasnya. (sub/dfs/wen)
Baca berita selengkapnya di koran Jawa Pos Radar Blitar edisi Senin, 10 Januari 2022.