BLITAR – Sejumlah wajib pajak (WP) kendaraan bermotor khususnya roda empat (R4) harus bersabar. Sebab, material pelat nomor untuk R4 sedang kosong. Sebagai gantinya, ada surat keterangan (suket) yang diterbitkan kepolisian.
Kelangkaan material tersebut terjadi hampir di seluruh daerah Jawa Timur (Jatim). “Surat keterangan itu kami tempel di STNK. Kami beri keterangan bahwa material (pelat nomor, Red) mengalami keterlambatan. Ketika di jalan nanti terkena operasi, tinggal ditunjukkan ke petugas,” jelas Kanit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Blitar Iptu Arjuna kemarin (25/1).
Arjuna mengatakan, kekosongan material pelat nomor itu sudah terjadi sejak pertengahan Desember 2021 lalu. Belum ada kiriman material dari Korlantas Polri. “Selama ini material pelat nomor dari korlantas. Lalu didistribusikan ke polda. Barulah polda kirim ke polres di setiap daerah,” terang perwira berpangkat dua balok ini.
Kekosongan itu hanya terjadi pada pelat nomor kendaraan roda empat. Sementara untuk pelat nomor kendaraan umum masih aman. “Seperti untuk sepeda motor dan pelat kuning, itu masih ada stoknya. Cukup aman,” katanya. (sub/dfs/wen)