Friday, July 1, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Trenggalek

MASIH BERJALAN: Satpol PPPK dan tim gabungan ketika melakukan operasi yustisi yang ke depan akan ada pelonggaran.(ZAKI JAZAI/RADAR TRENGGALEK)

Pelonggaran Masker Sudah Digaungkan Presiden, Kepala Satpol Trenggalek: Operasi Yustisi Masih Dilaksanakan  

May 20, 2022
in Trenggalek
0

TRENGGALEK – Masyarakat Bumi Menak Sopal harus tetap setia menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Kendati ada pelonggaran untuk penggunaan masker di luar ruangan, namun operasi yustisi masih berlaku.

Hal itu terjadi lantaran pelonggaran memakai masker oleh masyarakat tersebut dilakukan di tempat-tempat tertentu saja. Salah satunya jika beraktivitas di ruang terbuka yang jarang ada masyarakat. Selain itu, bagi orang dengan kondisi tertentu seperti kategori rentan, lanjut usia, serta memiliki komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan. Penggunaan masker juga harus dilakukan pada masyarakat yang dalam kondisi kurang sehat seperti terserang penyakit flu dan sebagainya. Pemakaian masker juga masih berlaku bagi pelaku perjalanan dengan transportasi publik dan aktivitas di ruang tertutup. “Karena operasi yustisi masih akan kami laksanakan,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PPK) Trenggalek St. Triadi Atmono.

Dia melanjutkan, selain itu kegiatan operasi yustisi yang dilakukan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) ketika masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Karena itu, jika ingin menghentikan operasi yustisi yang sudah berjalan selama ini harus ada regulasi terbaru sebagai pedoman. Sebab, petugas tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan sebelum ada regulasi yang jelas. “Kami memiliki acuan untuk melaksanakan operasi yustisi itu sehingga jika ingin menghentikan juga harus ada acuannya, seperti Inmendagri yang ada selama ini,” katanya.

Karena itu dengan adanya pernyataan presiden terkait pelonggaran aktivitas penggunaan masker tersebut, dimungkinkan operasi yustisi yang dilakukan dengan pola dan mekanisme yang berbeda dari sebelumnya. Jika sebelumnya dilakukan di salah satu titik juga mobiling dengan menegur masyarakat yang beraktivitas tanpa menggunakan masker dengan sanksi sosial, ke depan pola yang dilakukan hanya memberikan sosialisasi. Seperti ketika petugas menemukan orang dengan kondisi tertentu di beberapa tempat maka akan diberi imbauan. Itu akan dilakukan karena dengan operasi yustisi mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes ketika beraktivitas.

Itu terbukti, selain mampu menekan angka penyebaran Covid-19, jumlah pelanggaran mengalami penurunan setiap kali dilakukan operasi yustisi. Dari situ, kesadaran masyarakat akan pentingnya prokes bisa meningkat. “Karena itu sejauh ini kami masih menunggu instruksi terbaru terkait hal itu dan pastinya setiap keputusan akan selalu mengacu regulasi,” jelas Triadi. (jaz/c1/rka)

Tags: kabupaten trenggalekkota trenggalekperistiwa trenggalekradar mataramanradar trenggalektrenggalektrenggalek hari initrenggalek update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Terus Meningkat, Dua Rusunawa Tak Mampu Turunkan Angka Backlog di Tulungagung

Next Post

Askab PSSI Tulungagung Siap Laksanakan KLB

Related Posts

Duit Kunker DPRD Trenggalek Habis, AKD Kesulitan Konsultasi

Duit Kunker DPRD Trenggalek Habis, AKD Kesulitan Konsultasi

by Editor RaTu
30 Jun 2022
0
63

TRENGGALEK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek kehabisan anggaran...

Kesulitan Saat Lakukan PPDB, Wali Murid Datangi Operator Disdikpora Trenggalek

Kesulitan Saat Lakukan PPDB, Wali Murid Datangi Operator Disdikpora Trenggalek

by Editor RaTu
28 Jun 2022
0
27

TRENGGALEK - Belajar dari kesalahan pelaksanaan sebelumnya. Mungkin itu yang...

Diskomidag adakan Pelatihan Business Bootcamp Pada 80 Perempuan Hebat di Trenggalek

Diskomidag adakan Pelatihan Business Bootcamp Pada 80 Perempuan Hebat di Trenggalek

by Editor RaTu
28 Jun 2022
0
16

TRENGGALEK –Kegetolan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagagan (Diskomidag) Trenggalek...

Load More
Next Post

Askab PSSI Tulungagung Siap Laksanakan KLB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bersama Presiden RI, Menko Airlangga Hadiri High Level Segment KTT COP26 di Skotlandia

8 months ago
42
PNM Tulungagung Gelar Pelatihan Manajemen Pemeliharaan Kandang dan Penyakit Ternak

Solar Langka, Nelayan Tambakrejo Tak Melaut

8 months ago
65

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital