TULUNGAGUNG- Akhirnya, pembangunan fisik Mal Pelayanan Publik (MPP) rampung setelah 11 hari molor dari target. Apabila tidak meleset dari target, soft launching akan tetap digeber 29 Desember mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo mengatakan, pembangunan fisik MPP sudah rampung pada Senin (26/12) malam setelah pekerjaan dilembur. Kemudian, kemarin (27/12), persiapan untuk soft launching telah terlaksana. “Pembersihan dilaksanakan. Pembangunan tidak lebih dari tenggat waktu yang diberikan, yakni sampai 27 Desember,” katanya.
Total 11 hari molornya pembangunan tersebut terhitung mulai 16 sampai 26 Desember. Lantaran sesuai kontrak kontraktor penggarap harus rampung dilaksanakan pada 15 Desember lalu. Skema denda juga dikenakan dengan nilai kontrak 1,1 miliar (M), maka pihak kontraktor diwajibkan membayar denda Rp 1,1 juta setiap hari.
Payung hukumnya adalah Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sanksi keterlambatan pada pekerjaan MPP adalah 1/1.000 dari keseluruhan nilai kontrak per harinya.
Dengan begitu, lanjut dia, tupoksi dari dinas PUPR untuk pembangunan MPP telah selesai, kemudian diserahterimakan penggunaannya kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tulungagung sebagai leading sector pengoperasian MPP. Tinggal pengerjaan instalasi komputer, ATM, air conditioner (AC), yang akan dikerjakan DPMPTSP.
“Kalau pembangunan ATM tentu perlu waktu, tapi kini telah melakukan koordinasi dengan beberapa bank,” ujar Hari, sapaan akrab pria tersebut.
Kontraktor penggarap MPP yang berasal dari Jogjakarta, Tri Harjono mengaku, keterlambatan pembangunan fisik disebabkan berbagai kendala di lapangan. Pertama, mulai dari waktu yang diberikan cukup singkat, yakni 60 hari. Kemudian, ketika pekerjaan sudah mulai, banyak material tidak tersedia di lokalan dan harus membeli dari luar Tulungagung.
Untuk penyediaan material, komunikasinya harus langsung datang ke lokasi meski beberapa bisa mengandalkan media telepon saja. Karena, pihaknya juga memastikan kesesuaian desain dengan bertemu langsung pihak penjual bahan material untuk MPP.
“Seperti untuk tulisan MPP di depan itu, kita pesan di Jakarta, yang tentu memerlukan waktu tersendiri. Kemudian, kita juga mencari kaca depan di luar karena tebal yang kita cari adalah 12 milimeter,” jelas Tri, sapaan akrab pria tersebut.
Dengan kendala yang dihadapi, pihaknya tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan MPP sebelum tenggat waktu yang diberikan dinas PUPR, yakni 27 Desember.
Kepala DPMPTSP Tulungagung Fajar Widariyanto menambahkan, setelah dilakukan soft launching yang dijadwalkan 29 Desember, MPP akan dilakukan uji coba selama kurang lebih tiga bulan. Berjalannya waktu nantinya akan ada penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenppan-RB).
“Setelah dianggap mampu dan layak dinyatakan sebagai MPP, nanti dari Kemenppan-RB akan meresmikannya alias grand launching,” jelas Fajar.
Semua layanan dasar yang dibutuhkan masyarakat akan dijadikan satu dalam MPP. Selain mengurus berbagai hal, masyarakat juga bisa melakukan konsultasi terhadap 21 gerai layanan yang disediakan. “Kita sudah menyicil pekerjaan instalasi sejak sebelumnya agar bisa selesai tepat waktu,” tutupnya. (nul/c1/din)