TRENGGALEK – Rencana pemkab membangun rumah sakit Watulimo bagaikan efek kembang api. Jika awalnya begitu menggebu-gebu, namun ujungnya tidak ada kejelasan. Bahkan bisa dikatakan isapan jempol belaka, lantaran lebih memilih penambahan fasilitas kesehatan (faskes) di RSUD dr Soedomo.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menjelaskan, hasil asesmen pada masa-masa pemberlakuan pembatasan dan kegiatan masyarakat (PPKM), Kabupaten Trenggalek sering kali mendapatkan indikator warna merah. Salah satu pemicunya adalah cuma memiliki empat ruang ICU. Sementara dampak indikator itu, membuat indikator level PPKM sulit untuk turun. Secara signifikan ruang gerak masyarakat terbatas, hingga perekonomian masyarakat melambat. “Apalagi waktu itu, kami terhimpit dengan PPKM yang membutuhkan sarana dan prasarana,” ungkapnya.
Mempertimbangkan situasi darurat Covid-19 lalu, kata Gus Ipin, pemkab kemudian menggeser anggaran pinjaman daerah untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) ke faskes tambahan di RSUD. Mengingat, syarat membangun RS mengharuskan untuk membentuk kelembagaan, izin operasional, hingga rekrutmen. Sedangkan dari sisi waktu, pembangunan RS Watulimo juga tidak sesederhana yang dibayangkan. “Melihat kondisi waktu itu, setelah dibangun akan segera beroperasi. Pembangunan di RSUD, kita tak perlu lagi perizinan operasi dari awal dan langsung bisa dioperasikan,” ujarnya.
Pihaknya pun menduga, progres pembangunan faskes tambahan di RSUD dr Soedomo sudah mencapai tahap finishing. Namun apabila anggaran PEN itu jadi disuntikkan ke RS Watulimo, progres pembangunan RS masih tahapan lelang. “Mungkin ketika dana PEN kita suntikkan ke RS Watulimo, saat ini kita masih tahap lelang,” ucapnya.
Di sisi lain, Gus Ipin mengakui, RS Watulimo tetap menjadi prioritas pembangunan karena sudah masuk top list prioritas pembangunan di wilayah Provinsi Jawa Timur. Selain itu, RS Watulimo juga sudah masuk prioritas Perpres 80. “RS Watulimo tetap prioritas,” imbuhnya.
Sementara rencana pembangunan RS Watulimo, lanjut dia, dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Skema itu memungkinkan pemkab akan menggandeng pengelola RS swasta atau berlatar belakang organisasi masyarakat. “Nanti kita coba cari yang bisa kita ajak kerja sama untuk membangun faskes,” ungkapnya.
Namun begitu, pihaknya tak dapat menjanjikan karena untuk mencari sumber pendanaan atau mitra KPBU itu tidak mudah. Sedangkan kompensasi (pengganti, Red) pembatalan pembangunan RS Watulimo, dengan menambahkan ruang rawat inap di Puskesmas Watulimo dan Slawe, sebagai triase awal untuk menambah fasilitas kesehatan yang ada di Kecamatan Watulimo. “RS Watulimo tetap dibangun, meskipun belum pada periode saya,” sambungnya. (tra/c1/rka)