TULUNGAGUNG – Ada beberapa poin yang telah diperbaiki pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Salah satunya yakni permasalahan terkait pemerataan siswa dan penerimaan jalur zonasi. Hal tersebut masih menjadi sorotan DPRD serta akan terus dievaluasi ke depannya.
Ketua Komisi A DPRD Tulungagung Gunawan mengatakan, dalam pelaksanaan PPDB, pihaknya masih butuh petunjuk dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Apalagi, persyaratan pada PPDB tahun ini tidak sedikit.
Komisi A juga akan terus memantau pelaksanaan PPDB kali ini. Bila ada masukan baru, kita rapatkan. Kalau perlu dinas pendidikan, pemuda, dan olahraga (disdikpora), syarat-syarat dari PPDB diajukan ke pusat, jelasnya kemarin (24/6).
Lanjut dia, pihaknya mendapat banyak aduan dan informasi dari bawah terkait temuan serta kendala dalam pelaksanaan PPDB kali ini. Adapun aduan tersebut merupakan adanya lembaga pendidikan tingkat SMP yang hanya mendapatkan siswa sedikit. Hal tersebut telah dikoordinasikan dengan dinas terkait. Sampai saat ini belum tuntas, masih dalam proses penyelesaian, paparnya.
Dia menambahkan, penyerapan siswa yang tidak merata tersebut lantaran kalahnya persaingan kualitas pendidikan yang diberikan antarlembaga pendidikan. Selagi serapan siswa tersebut belum fatal, maka lembaga pendidikan yang kekurangan siswa belum akan dimerger. Ditinjau dulu, apa masih ada langkah atau memang sudah fatal. Kalau sudah fatal, baru kita merger, ucapnya.
Disinggung terkait kesulitan lembaga pendidikan swasta dalam mendapatkan siswa dengan adanya PPDB ini, dia mengaku, langkah-langkah yang dilakukan lembaga pendidikan swasta bagus untuk ditiru. Itu lantaran sekolah swasta lebih kreatif dalam mendapatkan siswa. Langkah-langkah itu yang harus kita tiru. Sekolah swasta kan ingin mendapatkan siswa juga. Jadi, langkah apa yang mereka lakukan harus kita lirik dan akhirnya tidak seperti yang dulu-dulu, ungkapnya.
Dia menegaskan, tingkat keefektifan jalur penerimaan zonasi masih kurang. Itu lantaran kurangnya penertiban dalam pemberlakuan zonasi. Namun, pada PPDB tahun ini, temuan tersebut sudah dapat diminimalisir. Seperti SMP di Desa Tapan itu tahun lalu muridnya kurang, padahal desanya luas. Dengan begitu, kita koordinasi dengan dinas agar zonasi dapat ditertibkan. Tahun kemarin, siswa di Desa Tapan itu banyak yang bersekolah di Desa Bangoan, tapi tahun ini sudah mulai berkurang, pungkasnya. (mg2/c1/din)