Tuesday, August 16, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Tulungagung
Pemerintah Pangkas Jenis Pupuk Subsidi, Petani Tulungagung Bakal Kelimpungan

Pemerintah Pangkas Jenis Pupuk Subsidi, Petani Tulungagung Bakal Kelimpungan

by ENGGAR PUTRI ANGGRAENI
01 Aug 2022
in Tulungagung
0

TULUNGAGUNG – Pemerintah pusat memangkas alokasi jenis pupuk bersubsidi dan jenis tanaman yang disubsidi. Yakni, dari lima jenis pupuk yang disubsidi menjadi dua jenis dan dari 70 jenis tanaman menjadi sembilan jenis tanaman saja yang bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian (Disperta) Tulungagung Tri Widyono Agus Basuki menjelaskan, pada 8 Juli lalu Kementerian Pertanian (Kementan) telah menerbitkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur tentang pupuk bersubsidi. Namun, terdapat beberapa hal krusial dalam permentan tersebut.

Pertama, jumlah jenis pupuk yang disubsidi pemerintah hanya tinggal dua jenis saja, yakni jenis pupuk urea dan NPK. Padahal, sebelumnya terdapat lima jenis pupuk disubsidi. Alasannya, apabila dilihat dari unsur makronya, kedua jenis pupuk tersebut sudah mencukupi bagi tanaman. Sementara untuk unsur mikro, para petani dianjurkan mendapatkannya dari pupuk organik yang diproduksi sendiri atau bahkan membeli pupuk nonsubsidi.

“Kalau memang petani harus membeli pupuk nonsubsidi, perbedaan harganya luar biasa. Seperti urea bersubsidi Rp 112 ribu per sak, sedangkan yang nonsubsidi bisa mencapai Rp 500-600 ribu per sak. Keadaan tersebut memang sangat membuka kemungkinan bagi beberapa oknum untuk mencari keuntungan lebih,” jelasnya.

Kedua, sebelumnya terdapat 70 jenis tanaman yang disubsidi pupuk pemerintah, tapi dengan Permentan tersebut dipangkas menjadi hanya sembilan jenis tanaman yang diberi subsidi. Itu untuk tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai. Tanaman hortikultura meliputi tanaman bawang merah, bawang putih, dan cabai. Lalu, tanaman perkebunan yaitu tebu rakyat, kopi rakyat, dan kakao rakyat. “Kalau ada gabungan kelompok tani (gapoktan) yang meminta ditinjau ulang soal pupuk untuk hijauan pakan ternak (rumput gajah, Red) masih belum bisa diakomodasi,” katanya.

Itu berarti, tanaman-tanaman yang sebelumnya mendapatkan jatah pupuk subsidi dari pemerintah kini dihilangkan. Seperti tomat, tembakau, dan tanaman-tanaman lainnya. “Selain sembilan jenis tanaman tersebut, sudah dihapus Kementan,” ujarnya.

Dia mengatakan, pemerintah pusat berjanji akan menerbitkan angka pasokan pupuk terbaru hanya untuk dua jenis pupuk tersebut. Namun, sampai kini pihaknya bahwa belum menerima hal tersebut. Karena itu, para petani masih bisa mengambil pupuk sesuai dengan angka yang lama, tapi hanya tersedia dua pupuk saja yaitu urea dan NPK.

“Dalam angka yang baru tersebut, kita juga mengajukan penambahan meskipun hanya urea dan NPK. Tambahan tersebut akan dibagikan kepada para petani,” akuinya.

Dia menambahkan, pemerintah pusat berdalih bahwa penghapusan tiga alokasi pupuk subsidi dari lima jenis pupuk yang diberikan tersebut disebabkan oleh konflik Rusia dan Ukraina yang berkepanjangan. Itu berimbas pada bahan dasar pupuk subsidi yaitu nitrogen yang diambil dari negara Rusia meningkat. Sementara itu, anggaran pemerintah untuk pupuk subsidi tidak bisa memenuhi kebutuhan pupuk subsidi lainnya. (mg1/c1/din)

 

Tags: kabupaten tulungagungkota tulungagungperistiwa tulungagungradar mataramanradar tulungagungtulungagungtulungagung hari initulungagung update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Terancam Dibubarkan, KUD Dewi Sri Berstatus Invalid

Next Post

Kecintaan Anggi Mughtar Pratama Belajar Biologi, Kini Tempuh Program Doktor di Jerman

Related Posts

Tingkatkan Kinerja, BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Beri Rewards Kader JKN

Tingkatkan Kinerja, BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Beri Rewards Kader JKN

by Anggi Septian Andika Putra
16 Aug 2022
0
6

TULUNGAGUNG – Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang dilakukan Kader...

Dosen Universitas Kahuripan Kadiri Kenalkan Pengairan Tenaga Surya IoT dan Pembukuan Sederhana di Jabalsari, Sumbergempol

Dosen Universitas Kahuripan Kadiri Kenalkan Pengairan Tenaga Surya IoT dan Pembukuan Sederhana di Jabalsari, Sumbergempol

by ENGGAR PUTRI ANGGRAENI
16 Aug 2022
0
3

TULUNGAGUNG - Dalam sistem pertanian, pengairan adalah faktor terpenting yang...

Ibu dan Anak di Tulungagung Tewas Terbujur Kaku Usai Tenggak Racun Tikus

Ibu dan Anak di Tulungagung Tewas Terbujur Kaku Usai Tenggak Racun Tikus

by ENGGAR PUTRI ANGGRAENI
16 Aug 2022
0
10

TULUNGAGUNG – Dua botol racun tikus yang berada di bawah...

Load More
Next Post
Kecintaan Anggi Mughtar Pratama Belajar Biologi, Kini Tempuh Program Doktor di Jerman

Kecintaan Anggi Mughtar Pratama Belajar Biologi, Kini Tempuh Program Doktor di Jerman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemkab Tulungagung Peringati Nuzulul Qur’an

Pemkab Tulungagung Peringati Nuzulul Qur’an

4 months ago
1.2k

2.978 Jiwa di Kota Blitar Belum Tercover JKN

5 months ago
222

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Up To Date
      • Peristiwa
      • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sportainment
      • Sport
      • Life Style
    • Sosok
    • Litera
      • Opini
      • Literasi

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital