TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tulungagung menyelenggarakan audiensi bersama MUI Tulungagung bahas dinamisasi kondisi masyarakat adanya kemajuan teknologi di Tulungagung, Senin(27/6/22).
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menjelaskan beberapa hal yang dibahas saat audiensi, diantaranya membahas terkait kos-kosan di Tulungagung yang dijadikan sebagai tempat yang nilai gunanya tidak baik seperti prostitusi.
“Adanya kemajuan teknologi banyak hal yang perlu disikapi, antara lain seperti pergesekan sosial yang berakibat adanya timbulnya suatu prostitusi secara online. Tulungagung merupakan kota industri juga kota pelajar yang kebanyakan mahasiswa, akhirnya banyak kos-kosan yang dijadikan sebagai tempat yang nilai gunanya tidak baik seperti prostitusi,” kata Maryoto saat audiensi di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Pembahasan selanjutnya yakni terkait adanya aliran radikalisme. Maryoto menekankan pada seluruh jajaran pemerintah agar sigap dan tanggap terhadap tanda-tanda adanya aliran tersebut.
Sementara itu, Ketua MUI KabupatenTulungagung, Zainuddin Zaid menambahkan terkait pengelola kos dan hotel, Gus Hadi panggilan akrabnya, menyarankan untuk dibuatkan peraturan bupati atau peraturan daerah.
“Kami menyarankan agar pengelola kos dan hotel hendaknya juga dikenai sanksi. Selama ini kan yang terkena sanksi hanya penghuninya saja,” tandas Gus Hadi.
Lebih lanjut, menjelang Hari Raya Idul Adha, Gus Hadi menjelaskan bahwa hewan kurban yang layak dikurbankan adalah yang sehat tidak terkena PMK. Namun jika hewan kurban ternyata terkena PMK, maka yang disembelih adalah hewan kurban hanya memiliki gejala ringan.
“Jika hewan kurban terkena PMK, maka yang diambil adalah hewan kurban yang masih bergejala ringan, tidak berkelamin betina, dan berkaki empat,” jelasnya. (ain/zaq)