Tuesday, July 5, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Blitar
Atlet Dance Sport IODI Kota Blitar Siap Ikuti Porprov, Begini Persiapan Mereka

JANGAN BANDEL: Seorang warga sedang menyisihkan pasir dengan cara manual. Pemkab mulai seriusi persoalan tambang pasir. (AGUS MUHAIMIN/ RADAR BLITAR)

Pemkab Blitar Gandeng APH Urus Tambang, untuk Apa?

June 2, 2022
in Blitar
0

KABUPATEN BLITAR – Wacana pengelolaan tambang pasir dan batu belum bisa diwujudkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Kekosongan formasi sekretaris daerah provinsi (sekdaprov) disebut sebagai salah satu kendalanya. Untuk sementara, langkah penertiban bakal dilakukan.

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mengatakan, pemerintah daerah tidak tinggal diam melihat eksploitasi sumber daya alam di Bumi Penataran. Menurut dia, harus ada regulasi yang jelas dalam pengelolaan kekayaan alam tersebut. Ini tidak hanya dalam rangka konservasi lingkungan, namun juga optimalisasi pendapatan daerah. “Kami sudah proses ini, baik untuk tambang pasir manual maupun yang pakai mesin,” katanya kepada awak media.

Wabup mengaku sudah melayangkan surat untuk kepentingan perizinan tambang galian C ke Pemprov Jatim. Sayangnya, hal ini belum membuahkan hasil yang signifikan lantaran komposisi pemerintahan di tingkat Jatim itu belum lengkap. Kursi sekretaris daerah yang biasanya menjadi jujukan persoalan administrative, sementara ini diisi oleh penjabat (Pj) alias belum definitif.

Sejalan dengan hal itu, wabup mengaku bakal berkordinasi dengan aparat penegak hukum (APH). Itu tidak lain untuk pengamanan sumber daya alam yang ada di Kabupaten Blitar. Maklum, tidak semua pelaku usaha pertambangan tersebut mengantongi izin. “Jadi sambil menunggu sekdaprov definitif, pemkab akan menggandeng APH yaitu polres, kodim, dan kejaksaan untuk membahas langkah penertiban dan dasar hukumnya,” jelasnya.

Rahmat menjelaskan, penertiban ini tidak hanya semata karana masalah perijinan. Sebaliknya, pemerintah daerah dituntut untuk proaktif dalam meningkatkan pendapatan daerah. Sektor pertambangan ini digadang-gadang sebagai alternatif untuk penambahan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peluang besar dalam sektor pertambangan ini. Salah satu caranya dengan menggunakan badan usaha milik daerah (BUMD). Hal ini juga sebutkan dalam UU Cipta Kerja. Dengan begitu, pendapatan dari sektor pertambangan bisa lebih dioptimalkan. “Sehingga PAD dari tambang pasir bisa meningkat, selanjutnya digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan rusak yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” terangnya.

Jika memungkinkan, pengelolaan sektor pertambangan ini juga akan melibatkan modal luar. Dengan demikian, pemerintah daerah tidak begitu terbebani dengan kebutuhan atau biaya yang diperlukan dalam menajalankan usaha tersebut. “Bisa dengan sistem kerja sama atau MoU, saling menguntungkan dan tidak membebani APBD,” ujarnya.

Sebelum itu, pemerintah daerah rencananya juga akan melakukan studi komparasi ke daerah daerah yang sudah berhasil menangani sektor pertambangan tersebut. Misalnya, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Lumajang, dan Magelang. “Harapannya, penertiban ini bisa terlaksana dengan baik dan kondusif. Termasuk disosialisasikan pada penambang, agar bisa dipahami maksud dan tujuan penertiban ini,” tandasnya. (hai/c1/wen)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Ratusan Produk IKM Belum Paten Baru Separo dari 600 Produk

Next Post

Pemkab Tulungagung Raih Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Ke-4 se-Indonesia

Related Posts

Impitan Ekonomi Picu “Jamur”

Impitan Ekonomi Picu “Jamur”

by Radar Blitar Jawa Pos
04 Jul 2022
0
63

KOTA BLITAR - Bukan hanya pasangan suami istri (pasutri) dewasa...

Fasilitas RTH Rusak, Pengunjung Kecewa

Fasilitas RTH Rusak, Pengunjung Kecewa

by Radar Blitar Jawa Pos
04 Jul 2022
0
56

KABUPATEN BLITAR - Lantaran kasus Covid-19 terus melandai, pemerintah akhirnya...

Duh, Penjualan Hewan Kurban Lesu

Duh, Penjualan Hewan Kurban Lesu

by Radar Blitar Jawa Pos
04 Jul 2022
0
59

KABUPATEN BLITAR - Momen Idul Adha seharunya menjadi pendongkrak ekonomi...

Load More
Next Post
Marak Penyakit Beleken, Kadinkes Tulungagung: Penularan Bukan dari Kontak Mata

Pemkab Tulungagung Raih Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Ke-4 se-Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

HUT Ke-76, BNI Gelar Akad 5.476 Debitur FLPP

HUT Ke-76, BNI Gelar Akad 5.476 Debitur FLPP

7 days ago
40

PDAM Tirta Penataran Raih TOP BUMD Awards 2022, Kinerja Positif dan Inovatif, Kembali Boyong 3 Penghargaan

2 months ago
1.6k

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital