KABUPATEN BLITAR – Penyakit kurang gizi atau stunting menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Buktinya, pemkab terus berupaya menekan angka stunting. Hal itu juga disampaikan saat pemkab mengikuti apel siaga nusantara di Pendapa Ronggo Hadi Negoro, kemarin (12/5).
Bupati Blitar Rini Syarifah melalui Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Blitar, Herman Widodo mengatakan, apel secara virtual tersebut diikuti seluruh jajaran forkopimda dan digelar serentak se-Indonesia.
“Tahun 2024, sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo, stunting prevalensi bisa tercapai 14 persen. Dengan demikian, pada 2045 saat kemerdekaan ke-100 terwujud generasi emas Indonesia yang maju dan cerdas,” katanya, kemarin (12/5).
Dalam apel itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memaparkan sejumlah poin penting. Salah satunya target prevalensi stunting. Untuk mencapai angka 14 persen, pemerintah daerah harus memberikan edukasi pentingnya mengantisipasi stunting sehingga masyarakat bisa mengonsumsi pangan mengandung gizi untuk pertumbuhan janin dan anak.
Menurut Herman, edukasi itu dinilai tepat. Sebab, pihaknya bisa memaksimalkan sosialisasi pada pasangan suami istri (pasutri) muda. Yakni agar tidak tergesa-gesa menciptakan keturunan. Selama proses penyuluhan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan bidan desa hingga kader KB. Fungsinya memantau potensi stunting di tiap daerah di Bumi Penataran.
“Kalau stunting di Kabupaten Blitar cukup terkontrol. Prevalensi stunting sesuai data akhir 2021, angkanya 14 persen. Ini dinamis pergerakannya,” jelasnya.
Pria ramah itu memastikan, akhir bulan ini pihaknya bakal monev perkembangan stunting secara masif. Apabila terjadi ekskalasi peningkatan angka gizi buruk, maka akan segera ditangani melibatkan lintas sektor yang membidangi.
Selain mengikuti penjelasan melalui virtual, pemkab juga memberikan data stunting kepada lima kecamatan yang terpilih menjadi fokus percepatan penanganan penyakit kronis tersebut. Lima daerah itu di antaranya, Kecamatan Garum, Kademangan, Kanigoro, Srengat, dan Nglegok. Sedangkan 17 kecamatan sisanya bakal menerima data dari DPPKBP3A. (mg2/c1/wen)