TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung dorong pembangunan palang pintu pada seluruh perlintasan sebidang di Tulungagung. Pasalnya, kini masih akan dibangun dua, sedangkan perlintasan sebidang tanpa palang pintu lainnya masih tunggu giliran entah sampai kapan.
“Adalah kewajiban dari pemerintah kabupaten (pemkab) untuk melengkapi palang pintu pada perlintasan sebidang di seluruh Tulungagung,” jelas Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, Abdullah Ali Munib.
Dia menjelaskan, pembangunan perlintasan sebidang ini sudah direncanakan. Namun, karena keterbatasan anggaran masih ada dua yang akan dibangun, yaitu perlintasan sebidang tanpa palang di Desa Tanon tempat kecelakaan maut terjadi dan perlintasan di belakang UIN Tulungagung di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru. Itu karena kedua perlintasan tersebut dinilai menjadi jalur ekonomi dan pendidikan yang ramai.
“Untuk keduanya sudah disetujui oleh DPRD, jika sudah dianggarkan agar segera dilaksanakan. Namun, kita berharap lebih dari itu yang akan dibangun, karena di Desa Plosokandang saja terdapat dua perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang rawan terjadi kecelakaan,” katanya.
Sedangkan untuk perlintasan sebidang tanpa palang lainnya akan dibangun secara bertahap. Karena itu semua harus dilengkapi demi keselamatan masyarakat. Terdapat sekitar 30 perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Tulungagung. Sebelumnya, pihak PT KAI didampingi Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung juga sudah menutup beberapa perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang rawan.
“Contohnya, perlintasan sebidang tanpa palang pintu di area persawahan. Itu berbahaya untuk masyarakat dan akhirnya ditutup,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dishub Tulungagung, Galih Nusantoro menjelaskan, sesuai rekomendasi dari Kementerian Perhubungan dan Dirjen Perkeretaapian, pihaknya diberi rekomendasi untuk mengelola perlintasan sebidang di Desa Tanon dan di Desa Plosokandang.
Yang diajukan adalah pembangunan palang pintu kereta api sebidang di dua titik, namun kemungkinan yang mendapat persetujuan satu titik. Yaitu, perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Tanon, tepatnya bekas peristiwa nahas Bus Harapan Jaya dan KA Penataran Dhoho.
Alasannya, lanjut dia, karena tingkat kerawanan di sana termasuk tinggi, serta jalur yang menghubungkan pusat ekonomi masyarakat dengan jalan utama Kabupaten Tulungagung. Namun, pelaksanaannya masih menunggu persetujuan DPRD karena menambah anggaran. Menggunakan dana dari APBD semester satu karena bersifat urgent.
“Tapi persiapan sudah dilaksanakan, seperti mengurus rekomendasi ke kementerian. Meskipun masih satu titik, namun bertahap, pembangunan perlintasan tanpa palang pintu lainnya juga akan diusulkan,” pungkasnya. (mg1/c1/din)