TULUNGAGUNG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung pasang badan untuk investor Pantai Midodaren di Desa/Kecamatan Besuki. Meski warga setempat mulai berulah dengan meminta jatah lapak kios di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dibudpar) Tulungagung, Bambang Ernawan melalui Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata, Aris Wahyudiono mengungkapkan, kelengkapan termasuk syarat-syarat pembangunan Pantai Midodaren sudah terpenuhi semua. Setelah syarat terpenuhi, maka sudah terbit juga perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkab Tulungagung bersama investor Pantai Midodaren yakni PT Taman Wisata Soemo Soeparto (TWSS).
“Lahan yang dibangun adalah milik Pemkab Tulungagung, maka dalam PKS adalah kesepakatan pemkab dengan investor. PKS terbit pada tahun 2021 lalu, tinggal progres pembangunan lanjut pada operasional kalau sudah rampung,” katanya.
Karena tidak ber-PKS dengan pihak Perhutani, nanti untuk akses Pantai Midodaren tidak melewati tanah milik Perhutani. Akses masuknya yakni melewati Pantai Gemah dan Pantai Bayem. Meski demikian, untuk ticketing, Pantai Midodaren akan berdiri sendiri. “Jadi untuk masuk ke Midodaren harus membeli tiket di Pantai Gemah. Secara tidak langsung membawa asas manfaat untuk pengelola Pantai Gemah,” ujarnya.
Menanggapi usulan warga yang berkeinginan untuk dilibatkan sampai keinginan untuk diberhentikan sementara pembangunan sebelum kemufakatan tercapai antara warga dengan pemdes, dia menjelaskan, bahwa untuk pemberhentian sementara pembangunan pantai tersebut tidak bisa dilakukan apabila kedua pihak yakni pemkab maupun investor sama-sama tidak ada yang keberatan.
“Namun apabila ketika di tengah-tengah progres pembangunan terdapat pihak yang menghentikan, berarti menyalahi perjanjian kerja sama yang telah dibuat. Itu tidak bagus,” katanya.
Termasuk juga untuk menambah warga yang dilibatkan dalam pembangunan tersebut atau menambah kios, sebenarnya tak ada kewajiban bagi pihak investor. Namun, bisa saja ditambah, apabila terdapat keinginan dari pihak investor untuk menambah kios dan warga yang dilibatkan.
Dia mengungkapkan, di dalam PKS juga ada kesepakatan bagi hasil antara kedua belah pihak ketika sudah beroperasi. Sementara itu, pemdes sebagai kepanjangan tangan pemkab yang ada di wilayah, tentunya ketika sudah ada kerja sama bentuk hasil yang didapatkan oleh pemdes, otomatis adalah pembangunan infrastruktur yang diarahkan ke Desa Besuki. Lantaran menjadi tempat salah satu penyumbang PAD, selain juga membuka beberapa lapangan kerja.
Dia tak menampik bahwa dimungkinkan terdapat kesepakatan di luar PKS dari investor kepada masyarakat setempat, agar menyisihkan sebagian penghasilan untuk kas desa. Investor juga tetap memperhatikan warga sekitar dengan bentuk melibatkan pesanggem sebanyak 30 orang dari warga setempat. Serta sekitar 15 tenaga keamanan yang juga melibatkan warga Desa besuki.
“Sejumlah 30 pesanggem tersebut sudah diakomodasi oleh investor dan akan disediakan 30 kios untuk berjualan tanpa harus beli maupun sewa kios. Semuanya warga Desa Besuki dan bertempat tinggal di Besuki,” katanya.
Dia menambahkan, seluruh pembangunan Pantai Midodaren dalam akhir tahun 2022 ini diperkirakan sudah rampung dan akan segera launching untuk dioperasikan. (mg1/c1/din)